P.SIDEMPUAN (Waspada): Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua melaksanakan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa yang Pendaftarannya dimulai sejak Tanggal 14 s/d 19 Januari 2023.
Hal ini disampaikan oleh Damri Hasibuan, (Kordinator Divisi HPPH Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua) , dan selaku anggota Pokja pendaftaran Panwaslu kelurahan dan desa, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Jumat (13/1/2023) petang kepada waspada.
“Ini merupakan kesempatan bagi sahabat Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang ingin menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa karena nantinya akan terlibat langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,” ucap Damri di kantornya.
Damri menambahkan, Panwaslu Kelurahan/Desa itu sendiri merupakan Pengawas Pemilu yang melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu serta mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat wilayah Kelurahan/Desa.
“Bagi Sahabat Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Padang Sidempuan yang berminat untuk mendaftar menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa untuk di wilayah Kecamatan Padangsidempuan Batunadua,”ungkapnya.
Lanjut Damri, perekrutan ini dapat melihat persyaratan dan kelengkapan persyaratan melalui Pengumuman yang telah disebarkan di Kelurahan atau Desa masing- masing dan bisa langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua,” ujar Damri.(a38)
Teks foto: PANWASLU Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua melaksanakan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa. Waspada/Ahmad Cerem Meha