Scroll Untuk Membaca

Sumut

Panwaslu Madina Tertibkan APS Sampai Masuk Kampanye

Panwaslu Madina Tertibkan APS Sampai Masuk Kampanye
Bawaslu Madina bersama-sam dengan Satpol PP, unsur kepolisian dan kejaksaan menertibkan APS di sejumlah kawasan Madina. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Mandailing Natal menertibkan alat praga sosialisasi (APS) di Madina.

“Penertiban dilaksanakan karena APS tidak sesuai ketentuan,” ujar Ketua Bawaslu Madina Aliaga, MH menawab waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/11) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panwaslu Madina Tertibkan APS Sampai Masuk Kampanye

IKLAN

Dijelaskannya, ada dua kategori APS ditertibkan yakni APS penempatannya tidak sesuai tempatnya seperti APS dipasang di bahu jalan protokol, tiang listrik dan di pohon pinggir jalan protokol.

Panwaslu Madina Tertibkan APS Sampai Masuk Kampanye

“Selain itu, APS sudah mengarah pada alat praga kampanye (APK) seperti ada nomor urut calon/Caleg, bahasa ajakan untuk memilih seperti gambar paku mencoblos nomor urut Caleg dan mohon doa restu,” ujar Aliaga.

Dijelaskannya, penertiban APS terus dilakukan sampai masuk masa kampanye (28 November 2023).

Ketua Bawaslu Madina Aliaga, MH menjelaskan, penertiban ini dilakukan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Senin (13/11) antara Bawaslu Madina, unsur pemerintah diwakilkan Kasatpol PP, kejaksaan diwakilkan Kasipidum, Dandim diwakilkan Danramil Panyabungan , kepolisian diwakilkan Kabag OPS Polres dan Kasat Intel.

Pada saat penertiban Jumat (17/11), Bawaslu Madina bersama-sama di lapangan dengan Satpol PP, unsur kepolisian dan kejaksaan. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE