Scroll Untuk Membaca

Sumut

Panwaslu Kecamatan Se-Kab Batubara Dilantik

Panwaslu Kecamatan Se-Kab Batubara Dilantik
JALANNYA pelantikan pengambilan sumpah/janji dan pembekalan Panwaslu se-Kecamatan Kabupaten Batubara pada Pilkada serentak 2024.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se- Kecamatan Kabupaten Batubara pada Pilkada serentak 2024 dilantik Ketua Bawaslu Batubara M. Amin Lubis sekaligus memimpin pembacaan sumpah/janji.

Pelantikan sekaligus pembekalan bagi Panwaslu ini berlangsung di Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (25/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panwaslu Kecamatan Se-Kab Batubara Dilantik

IKLAN

Turut hadir Pj Bupati Batubara Nizhamul, Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Wakil Ketua DPRD Ismar Komri, Ketua KPU Erwin dan undangan.

Pj. Bupati Nizhamul mengatakan tahun 2024 adalah tahun politik yang sangat penting. Karena ada penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari dan Pilkada serentak 27 November mendatang.

Petugas Panwaslu harus mengawasi dengan ketat pelaksanaan Pilkada nantinya. “Saya berharap pengawas kecamatan yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mengawasi proses Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Batubara,” ucap Nizhamul.

Guna menyukseskan jalannya pesta demokrasi ini Pj Bupati Nizhamul mengimbau kepada semua pihak baik KPU, Panwaslu, TNI/Polri, partai politik, ormas, tokoh masyarakat dan pers serta seluruh masyarakat untuk saling berpartisipasi agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan kondusif, aman dan lancar.

Sedangkan Panwaslu yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya diucapkan selamat menjalankan tugas. “Penting bagi saudara untuk bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan di lingkungan kerja dan tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang dikerjakan akan dinilai oleh masyarakat, dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada tuhan yang maha kuasa kelak,” tukasnya.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE