Scroll Untuk Membaca

Sumut

Panwaslu Barteng Terbukti Langgar Kode Etik

Bawaslu Palas dalam satu kegiatan belum lama ini. Waspada/dok
Bawaslu Palas dalam satu kegiatan belum lama ini. Waspada/dok

PALAS (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas (Palas) memberikan sanksi Peringatan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Barumun Tengah (Barteng), berinisial KIS, yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Hal itu sesuai surat pemberitahuan status temuan/laporan Bawaslu Palas tertanggal 29 Mei 2023 yang di tandatangani Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panwaslu Barteng Terbukti Langgar Kode Etik

IKLAN

Dalam surat tersebut nama penemu temuan Ahmad Faisal Nasution, SH MH dan terlapor KIS dengan nomor temuan 002/Reg/TM/PL/Kab/02.29/V/2023.

Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar, Selasa (30/5) kepada Waspada.id mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian telah memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (2) huruf a, pasal 7 ayat 3 dan pasal 8 huruf j peraturan dewan kehormatan penyelenggara Pemilu nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

“Karena terlapor adalah Panwaslu Kecamatan maka pelanggaran tersebut tidak direkomendasikan ke instansi lain, selanjutnya Bawaslu Kabupaten memberikan sanksi peringatan kepada terlapor,” tegas Rahmat Efendi Siregar.

Sebelumnya informasi Waspada.id peroleh, Panwaslu Kecamatan Barteng tersebut diduga telah dengan sengaja mengambil uang honor anggota pengawas kelurahan/desa (PKD) Rp1.050.000 tanpa diketahui yang bersangkutan dan berujung damai di kantor Polisi. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE