P.BRANDAN (Waspada): Panwaslu Kecamatan Babalan bersama Pengawas Kelurahan Desa dan petugas PTPS menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu di seputaran daerah Kecamatan Babalan, Kab.Langkat,Minggu (11/2/2024).
Penertiban APK dan bahan kampanye Pemilu 2024 tersebut juga dibantu pihak Kasitrantib Kecamatan Babalan, Koramil/13 PB, PPK Kecamatan Babalan.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Babalan M Taufik Siagian SH ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan penertiban dilakukan pada masa tenang mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024.
“Tanggal 13 Februari mendatang dipastikan sudah bersih semua,” kata Taufik didampingi Komisioner Eko Maulana SPd sembari menambahkan selain APK, bahan kampanye Pemilu lainnya juga ikut ditertibkan yang menempel maupun yang terpasang.(cbap)