Scroll Untuk Membaca

Sumut

Panwaslu Babalan Tertibkan Alat Peraga Kampanye 

Ketua Panwaslu Kecamatan Babalan Iwan Fauzi SAg beserta anggota membongkar APK jenis  baliho di wilayah Pelawi Kecamatan Babalan , Minggu (11/2/2024). Waspada/Boy Aprizal
Ketua Panwaslu Kecamatan Babalan Iwan Fauzi SAg beserta anggota membongkar APK jenis  baliho di wilayah Pelawi Kecamatan Babalan , Minggu (11/2/2024). Waspada/Boy Aprizal
Kecil Besar
14px

P.BRANDAN (Waspada): Panwaslu Kecamatan Babalan bersama Pengawas Kelurahan Desa dan petugas PTPS menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu di seputaran daerah Kecamatan Babalan, Kab.Langkat,Minggu (11/2/2024).

Penertiban APK dan bahan kampanye Pemilu 2024 tersebut juga dibantu pihak Kasitrantib Kecamatan Babalan, Koramil/13 PB, PPK Kecamatan Babalan. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panwaslu Babalan Tertibkan Alat Peraga Kampanye 

IKLAN
Panwaslu Babalan Tertibkan Alat Peraga Kampanye 

Komisioner Panwaslu Kecamatan Babalan M Taufik Siagian SH ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan penertiban dilakukan pada masa tenang mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024.

“Tanggal 13 Februari mendatang dipastikan sudah bersih semua,” kata Taufik didampingi Komisioner Eko Maulana SPd sembari menambahkan selain APK, bahan  kampanye Pemilu lainnya juga ikut ditertibkan yang menempel maupun yang terpasang.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE