BINJAI (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rekrutmen ini dilakukan secara serentak di 5 kecamatan.
Ketua Panwascam Binjai Timur sekaligus Ketua Pokja Rekrutmen PTPS, Fajli, Rabu (11/9), mengatakan, dibukanya rekrutmen PTPS ini sesuai dengan keputusan ketua badan pengawas pemilihan umum
nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024.
Keputusan itu, lanjutnya, mengatur tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu PTPS dalam pemilihan 2024. “Untuk rekrutmen ini dibuka mulai 12-28 September 2024,” kata Fajli didampingi komisioner Panwascam lainnya serta Kasek Panwascam Binjai Timur, Arif.
Lebih jauh dikatakan Fajli, setiap pelamar harus melengkapi syarat yang sudah ditentukan Bawaslu. “Beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi, yakni minimal usia 21 tahun saat mendaftar, foto kopi KTP, pas foto 4×6 latar belakang merah, dan foto kopi ijazah yang dilegalisir,” ungkapnya.
Jika tidak memiliki foto kopi ijazah yang dilegalisir, sambung Fajli, pelamar diwajibkan membawa ijazah asli. “Untuk informasi lebih jelas, calon pelamar dapat melihat pengumuman di kantor lurah atau datang langsung ke kantor Panwascam Binjai Timur, Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi,” terangnya.
“Formulir diambil langsung ke kantor Panwascam Binjai Timur atau dapat diunduh langsung dari media sosial IG dan FB panwaslubinjaitimur,” tambah Fajli.
Fajli menambahkan, untuk kuota PTPS Se-Kecamatan Binjai Timur sebanyak 85 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS di Binjai Timur. “Jadi di setiap TPS ada satu PTPS. Segera daftarkan diri anda, jangan sampai ketinggalan,” serunya.
Untuk seleksi PTPS, sebut Fajli, akan dilakukan dengan dua tahap, pertama penelitian dokumen pendaftaran dan selanjutnya tes wawancara. “Kedua tahapan ini akan dilaksanakan di kantor Panwascam Binjai Timur,” bebernya.
Seperti diketahui, PTPS akan bertugas melakukan pengawasan di tingkat TPS saat berjalannya pemungutan suara pada Pilkada 27 November mendatang. “Sebelum bertugas, PTPS akan mengikuti bimbingan teknis untuk membekali diri mereka dalam melakukan pengawasan,” tutup Fajli. (a34)