Pangkoarmada I Merapat Ke Tanjungbalai Terkait 52 PMI Ilegal

  • Bagikan

TANJUNGBALAI (Waspada) Panglima Komando Armada I Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. secara khusus merapat ke Lanal Tanjungbalai Asahan terkait penangkapan kapal pembawa 52 PMI Ilegal, Sabtu (8/1) sore.

Jenderal Bintang Dua ini disambut Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory S.E, dan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. Pangkoarmada I tiba di Lanal TBA setelah beberapa jam menempuh perjalanan laut membelah Selat Malaka.

Pangkoarmada I diwawancarai menjelaskan, TNI AL dalam penegakkan kedaulatan, hukum, serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, dilakukan secara professional dan proporsional. Komitmen TNI AL ujarnya, sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Untuk itu tegasnya, Koarmada I melalui First Fleet Quick Respon (F2QR) Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tanjungbalai Asahan menuju Malaysia. PMI illegal ini berjumlah 52 orang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan, 17 di antaranya dewasa dan 1 balita.

Iming-iming pekerjaan di negeri orang paparnya mengabaikan faktor keselamatan mereka karena kapal kayu yang ditumpangi tidak memiliki standar keselamatan sama sekali untuk memuat PMI karena bukan diperuntukan sebagai kapal angkut penumpang. Apalagi harus menyeberangi Selat Malaka di tengah cuaca yang relatif tidak bersahabat.

“Hal ini juga membuktikan bahwa TNI AL bertindak tegas tanpa kompromi sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini,” tegas Pangkoarmada.

Berdasarkan pemeriksaan sementara bebernya, tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini. Namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

221 PMI Gagal Diselundupkan

Sementara Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory SE menjelaskan sepanjang tahun 2021, Lanal TBA telah menggagalkan penyelundupan 227 PMI Ilegal ke Malaysia, 150 di antaranya laki-laki, sisanya perempuan. Jumlah kapal sebanyak 4 unit, sementara tekongnya telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan kurungan penjara 10 s.d 15 bulan dan denda Rp100-300 juta.

Danlanal menyatakan, penanganan PMI masih belum maksimal sehingga tidak membuat agen penyalur ilegal kapok, dan masih banyak yang usaha berangkat melalui jalur ‘gelap’. Lanal TBA imbuhnya membuktikan bahwa jalur ilegal PMI tidak pernah mendapat restu dari aparat penegak hukum, baik TNI AL maupun Polisi.

“Saat ini, daripada saling tuding adanya oknum, lebih baik bekerja keras sehingga ada solusi bagi WNI untuk bisa bekerja di luar negeri secara legal,” ucap Danlanal. (A21/A22).

  • Bagikan