Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pamatwil Polres P.Siantar Monitoring Rekapitulasi Di Tingkat PPK    

Pamatwil Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat PPK dan Kabag SDM AKP M. Harahap memimpin kegiatan itu, Senin (19/2).(Waspada-Ist).
Pamatwil Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat PPK dan Kabag SDM AKP M. Harahap memimpin kegiatan itu, Senin (19/2).(Waspada-Ist).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polres Pematangsiantar melaksanakan tugas monitoring saat proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan Kabag SDM AKP M. Harahap memimpin monitoring itu dan mendampingi Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga dan Kasiwas AKP Ahmad Ridwan Harahap, Senin (19/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pamatwil Polres P.Siantar Monitoring Rekapitulasi Di Tingkat PPK    

IKLAN

Selain itu, untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan penghitungan suara di tingkat PPK itu, personel Polres, Pamatwil Operasi Mantap Brata (OMB) Kec. Siantar Marihat dan Siantar Marimbun melaksanakan patroli serta melakukan pencekan terhadap pelaksanaan kegiatan itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan rapat peleno rekapitulasi penghitungan suara di sekretariat PPK Kec. Siantar Marihat dan Siantar Marimbun,” jelas Kapolres.  

Dalam kegiatan itu, lanjut Kapolres, Pamatwil memberikan arahan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan tetap bersikap humanis. “Lakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran rapat pleno.”

“Selain itu, petugas pengamanan juga harapannya dapat menerapkan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan atau ketegangan yang mungkin muncul selama proses penghitungan suara,” harap Kapolres.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE