Scroll Untuk Membaca

KesehatanSumut

Palas Terbaik II Pelaksanaan Sub PIN Polio

Palas Terbaik II Pelaksanaan Sub PIN Polio

PALAS (Waspada); Kabupaten Padanglawas (Palas) terima penghargaan terbaik II dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI atas pencapaian sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio yang dilaksanakan Maret hingga April 2023.

Penghargaan diterima langsung Plt. Bupati Padanglawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada acara Puncak Peringatan Pekan
Imunisasi Dunia (PID) tahun 2023 di Auditorium Siwabessy, Lantai 2, Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Minggu (7/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Palas Terbaik II Pelaksanaan Sub PIN Polio

IKLAN

Menurut Plt. Kadis kesehatan kabupaten Padanglawas, Amelia Roitona Nasution, bahwa penghargaan itu menyusul pencapaian saat pelaksanaan sub PIN polio tahap pertama beberapa bulan lalu.

Dimana kabupaten Padanglawas yang memiliki 33 desa plus satu kelurahan dengan 17 kecamatan pelaksanaan imunisasi dalam program sub PIN polio itu ditargetkan 35.936 jiwa. Dan alhamdulillah realisasi pencapaian 36.420 jiwa atau 101, 35 persen.

Sehingga kabupaten Padanglawas masuk terbaik II setelah kabupaten Pidie provinsi Nangroe Aceh Darussalam, yang di susul kabupaten Purwakarta sebagai terbaik III.

Amelia berharap dalam pelaksanaan sub PIN polio putaran kedua, Kabupaten Padanglawas tetap bisa konsisten mempertahankan pencapaian terbaik, bahkan lebih ditingkatkan.

Karena itu kita himbau agar masyarakat, terutama kaum ibu lebih aktif membawa anaknya ke posyandu dan puskesmas untuk mendapatkan imunisasi lengkap demi pembentukan imun tubuh, katanya. (a30/B)

Keterangan foto: Plt Bupati Padanglawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH terima penghargaan dari Menkes RI atas pencapaian target dalam pelaksanaan sub PIN polio.(Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE