PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dua pria terdiri Us, 53, alias Aba, warga Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara dan Jef, 27, warga Kel. Tanjung Tongah, Kec. Siantar Martoba, diduga memakai narkotika jenis sabu-sabu (SS) di kamar mandi, diamankan Satpam Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Rabu (26/1) menyebutkan, pihaknya mengetahui hal itu setelah piket Satres Narkoba mendapat informasi melalui telepon dari Satpam RS Vita, Minggu (23/1) pukul 18:00, yang menyebutkan mereka mengamankan Us dan Jef.
Saat Us dan Jef diamankan di dalam kamar mandi, ditemukan barang bukti di atas WC berupa satu bong lengkap dengan dua pipet, satu kompeng karet, satu potongan plastik klip yang berisi SS. Kemudian, di luar kamar mandi ditemukan satu pipa kaca yang berisi SS dan satu mancis.
Ketika ditanya, Us dan Jef mengakui barang-barang yang ditemukan itu milik mereka yang akan digunakan dan SS itu dibeli dari Bi. Informasi dari Us dan Jef itu ditindaklanjuti Satres Narkoba dengan melakukan pengembangan untuk mencari Bi, namun tidak ditemukan.
Selanjutnya, Satres Narkoba membawa Us dan Jef bersama barang bukti ke markas Satres Narkoba untuk dilakukan proses selanjutnya.
Menurut Kasat Narkoba, pihaknya telah memproses Us dan Jef dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa Us dan Jef, menahan Us dan Jef serta mengirim berkas perkara Us dan Jef kepada Jaksa Penuntut Umum.(a28/B).
Keterangan foto:
Dua pria terdiri Us, 53, dan Jef, 27, diamankan Satpam Rumah Sakit (RS) Vita Insani di dalam kamar mandi belakang rumah sakit RS Vita Insani, Jl. Merdeka, Kel. Pahlawan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (23/1) sore dan menemukan barang bukti sabu-sabu (SS) dan alat memakai SS serta diberitahukan melalui telepon ke piket Satres Narkoba Polres pada hari yang sama pukul 18:00.(Waspada-ist).