BINJAI (Waspada): Operasi Patuh Toba dan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polres Binjai sudah berakhir.
Berdasarkan hasil konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Parkir Polres Binjai, Kamis (8/8), petugas melakukan 547 tindakan tilang manual dan mendapati 15 kasus kriminal dengan 16 tersangka.
Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo mengatakan, selama pelaksanaan Ops Patuh Toba selama 14 hari, polisi melakukan 547 tilang manual dan 300 tilang teguran serta 11 kasus laka lantas dengan korban luka berat dua orang dan luka ringan sembilan orang, kerugian materi Rp66.300.000.
Lebih lanjut AKBP Bambang Christanto Utomo menerangkan, dalam pelaksanaan Ops Pekat Toba polisi berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan 16 tersangka.
“16 tersangka yang diamankan yakni tindak pidana perjudian dua kasus dua orang tersangka, senjata tajam tiga kasus, tiga tersangka, pemerasan satu kasus dua tersangka, pornografi satu kasus, satu tersangka, miras tiga kasus, tiga tersangka dan pungutan liar lima kasus, lima tersangka,” jelasnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp3.500.000, dua unit Handphone, satu unit sepada motor, dua bilah senjata tajam dan 62 botol miras berbagai merek,” sambungnya.
Bambang menambahkan, dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pihaknya akan melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KRYD). “Khusus pada malam hari personil polri akan melaksanakan kegiatan patroli blue light,” pungkasnya.
Diketahui, Ops Patuh Toba 2024 dilaksanakan sejak 15 sampai 28 Juli 2024. Sedangkan Ops Pekat Toba 2024, dilaksanakan selama 21 hari mulai dari 11 sampai dengan 31 Juli 2024. (a34)