Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ops Patuh Toba 2024, Polres P.Sidimpuan Bertindak Humanis

Personel Satlantas Polres P.Sidimpuan lakukan pendekatan persuasif dan humanis ke pengendara, terutamanya pelajar. (Waspada/Ist)
Personel Satlantas Polres P.Sidimpuan lakukan pendekatan persuasif dan humanis ke pengendara, terutamanya pelajar. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Operasi Patuh Toba 2024 Satuan Lalulintas Polres Padangsidimpuan, tidak hanya melakukan penindakan lansung (Tilang). Tetapi juga melakukan langkah persuasif dan humanis, terutamanya kepada pelajar yang naik sepeda motor dan tidak pakai helm.

Seperti halnya yang terjadi pada Selasa (23/7/2024) pagi di komplek sekolah Jalan Sutan Soripada Mulia Kelurahan Sabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ops Patuh Toba 2024, Polres P.Sidimpuan Bertindak Humanis

IKLAN

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Berlalulintas, Ipda Andi Situmorang SH, menghentikan kendaraan dan menegur para pelajar yang kedapatan tidak pakai helm SNI saat membawa sepeda motor.

Tidak hanya menegur, Kanit Kamsel juga memberi edukasi humanis kepada para pelajar, dalam rangka penegakan dan kesadaran akan disiplin berlalulintas. Sekaligus menjelaskan resiko yang terjadi apabila tidak memakai helm.

Ops Patuh Toba 2024, Polres P.Sidimpuan Bertindak Humanis

“Kami beri teguran dan edukasi tentang resiko berkendara tanpa helm, serta pentingnya mematuhi aturan lalulintas di jalan raya,” terang Kanit Kamsel, Ipda Andi.

Kepada para pelajar dijelaskannya bahwa penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sangatlah penting dalam rangka meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas.

Helm bukan sekedar pelindung, tetapi juga bagian penting dari ketaatan mematuhi aturan lalulintas. Memakai helm adalah tanggungjawab kita untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Lebih jauh, Ipda Andi mengedukasi pelajar tentang pentingnya dokumen kelengkapan saat berkendara seperti SIM dan STNKB. Kemudian, mengimbau agar pelajar tak mengubah bentuk kendaraan.

“Jangan ubah spesifikasi knalpot dari yang standar menjadi blong. Ini dilarang, karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Hindari berkendara secara ugal-ugalan,” tutup Kanit Kamsel Satlantas Polres Padangsidimpuan. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE