Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ops Keselamatan Toba 2024 Berakhir, 374 Pelanggar Ditindak

Ops Keselamatan Toba 2024 Berakhir, 374 Pelanggar Ditindak

GUNUNGSITOLI (Waspada): Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 di wilayah hukum Polres Nias yang berakhir pada Selasa (26/3) lalu berhasil menindak 374 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, SH melalui Kasi Humas, Iptu Osiduhugo Daeli, Kamis (28/3) mengatakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang digelar mulai 13 – 26 Maret, petugas telah menindak sebanyak 374 pelanggar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ops Keselamatan Toba 2024 Berakhir, 374 Pelanggar Ditindak

IKLAN

Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH lebih rinci menjelaskan bahwa dari 374 pelanggaran tersebut,  245 diantaranya dilakukan teguran dan 129 dilakukan  tilang manual.

Ops Keselamatan Toba 2024 Berakhir, 374 Pelanggar Ditindak
Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, SH mengungkapkan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024, pihaknya menindak 374 pelanggar. Waspada/Ist

Dari 129 tilang manual terdiri dari 96 pelanggaran karena tidak menggunakan helm SNI, 26 melawan arus, 5 knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengemudi dibawah umur 1 pelanggar dan 1 pelanggaran  berboncengan lebih dari 1 orang.

Pelanggar yang diberikan tilang manual, petugas menyita barang bukti berupa  SIM 27 buah, STNK 28 lembar dan kendaraan 74 unit.

Sonaham Lasei menambahkan dari data yang dihimpun selama pelaksanaan Operasi, para pelanggar jika dilihat dari segi usia, yang melakukan pelanggaran antara usia 15 sampai 30 Tahun.

Pada bagian lain Kasat lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH mengatakan walau Operasi Keselamatan Toba 2024 telah berakhir,  tetapi  penindakan terhadap pelanggaran peraturan lalulintas tetap dilaksanakan, karena faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami mohon bantuan kepada seluruh masyarakat, walau Operasi sudah berakhir, diharapkan kerjasamanya untuk tetap patuh  dan taat terhadap tertib berlalulintas,” ukar Sonahami Lase mengakhiri. (a26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE