BESITANG (Waspada): Unit Reskrim Polsek Besitang, Kamis (1/12) malam, meringkus lima orang pria yang terlibat dalam perkara jual beli narkoba. Penangkapan ini dalam rangka Operasi Sikat Toba 2022 Antisipasi 3 C.
Kelima tersangka, DS, 20, warga GG Nelayan, Dusun 13, Desa Bukit Selamat, Kec. Besitang, RI, 22, warga Pasar Balok, Kel. Tangkahan Durian, Kec. Brandan Barat, RP, 46, warga Desa Pasar Rawa, Kec. Gebang, Bu, 37, warga Brandan Barat, dan AK, 18, warga yang sama.
Dari para tersangka diamankan barang bukti antaralain, 1 timbangan, 40 plstik klip kecil berisi narkoba jenis sabu, 1 plastik sedang berisi sabu, 5 plastik besar berisi sabu, 5 HP android, 3 HP biasa, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6520 PBF.
Menurut keterangan yang diperoleh, pada malam itu sekira pukul 20:00, petugas yang sedang melakukan Operasi Sikat Toba di Kel. Pekan Besitang melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan melintas.
Petugas ketika itu langsung menghentikan sepeda motor tersebut. Saat itu, petugas melihat tangan sebelah kiri pengendara sepeda motor, DS, membuang suatu benda ke tanah persis di beram jalan. Barang yang dibuang pemuda itu ternyata satu paket sabu.
Petugas menanyakan kepada pengendara sepeda motor tersebut tentang kepemilikan barang tersebut dan diakui bahwa barang terlarang tersebut miliknya yang baru dibeli dari bandar narkoba insial Bu di Simpang Susu, Kec. Brandan Barat.
Selanjutnya, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite C segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmotang bersama tim untuk melakukan pengembangan kepada pengedar narkoba yang berada di kawasan Simpang Susu.
Sekira dua jam melakukan upaya penyelidikan, petugas akhirnya menemukan salah rumah tempat sang bandar mangkal. Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan 4 orang pria, berikut barang bukti dengan total 45 paket sabu ukuran kecil, sedang dan besar.
Pantauan Waspada di Mapolsek Besitang, petugas menggiring para tersangka dan memasukannya ke dalam dua mobil mini bus dengan tangankan diborgol. Salah seorang petugas mengatakan, para tersangka akan dibawa ke Polres Langkat.
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH dikonfirmasi Waspada mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap diserahkan ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka sudah kita serahkan ke Polres,” ujarnya singkat. (a10)
Foto : KANIT Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang turut mengawal para tersangka jaringan narkoba saat dimasukan ke dalam mobil untuk diserahkan ke Polres Langkat. Waspada/Asrirrais