Scroll Untuk Membaca

Sumut

Operasi Pekat Toba 2023, Polres P.Siantar Ungkap 196 Kasus

Kapolres AKBP Fernando (dua kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung (paling kiri) dan Kasi Humas AKP Rusdi Ahya (tiga kanan), saat temu pers di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Rabu (5/4), menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 196 kasus ketika Polres Kota Pematangsiantar melaksanakan Operasi Pekat Toba 2023.(Waspada-ist).
Kapolres AKBP Fernando (dua kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung (paling kiri) dan Kasi Humas AKP Rusdi Ahya (tiga kanan), saat temu pers di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Rabu (5/4), menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 196 kasus ketika Polres Kota Pematangsiantar melaksanakan Operasi Pekat Toba 2023.(Waspada-ist).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Operasi Pekat Toba 2023, Polres Kota Pematangsiantar mengungkap 196 kasus dengan 54 tersangka, 51 pembinaan dan tiga penyidikan.

Jika secara persentasi, Polres dapat mengungkap target operasi 100 persen sesuai rencana pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 yang berlangsung pada 24 Maret-4 April 2023 dan berhasil mencapai enam target sesuai penetapan jumlah target.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi Pekat Toba 2023, Polres P.Siantar Ungkap 196 Kasus

IKLAN

Kapolres AKBP Fernando mengungkapkan hal itu saat memimpin temu pers di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Rabu (5/4).

Pengungkapan kasus itu, sebut Kapolres, setelah adanya telegram Kapoldasu tentang pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 yang bertujuan menanggulangi dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat).

“Meliputi premanisme, perjudian, minuman keras, kejahatan jalanan, tawuran, prostitusi dan knalpot blong yang meresahkan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1444 H,” lanjut Kapolres.  

Menurut Kapolres, 196 kasus itu terdiri kasus premanisme 47 kasus dengan 47 tersangka dan terhadap para tersangka, Polres melakukan pembinaan, kasus perjudian tiga kasus berupa tebak angka jenis Sidney, toto gelap Singapura dan chips Highs Domini dengan tiga tersangka dan terhadap tiga tersangka ada penyelidikan.

Kemudian, kasus prostitusi 2 kasus dengan mengamankan empat orang dan terhadap empat orang itu, Polres melakukan pembinaan, pelanggaran lalu lintas 164 kasus yakni berkaitan dengan penertiban pengendara sepeda motor menggunakan knalpot blong, sedang pornografi dan minuman keras, hasilnya nihil.   

Operasi Pekat Toba 2023, Polres P.Siantar Ungkap 196 Kasus

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan kepada masyarakat yang hendak mengambil sepeda motor mereka, wajib menunjukkan surat-surat kenderaan yang lengkap, membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot blong serta membuat pernyataan sebagai syarat pengambilan sepeda motor.

“Karena, kami akan memusnahkan knalpot blong sebagai bukti dan kami serius menanggapi keluhan masyarakat di masa di bulan Ramadan  1444 H,” tegas Kapolres.

Kapolres menyatakan Polri tidak dapat bekerja sendiri dan berterimakasih kepada masyarakat, insan pers serta media sosial yang telah berperan membantu Polres dalam mengungkap terjadinya tindak pidana.

“Seperti kita ketahui, kemarin kita juga sudah mengungkap kasus pencurian HP di satu SPBU, Jl. Medan, berkat rekan-rekan media yang membantu memviralkan wajah tersangka, hingga kami bisa cepat menangkap pelakunya,” imbuh Kapolres.

Ke depan, lanjut Kapolres, Polres tentunya juga membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh masyarakat dalam mendukung menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Pematangsiantar.

Tampak hadir Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Kasat Narkoba AKP Rudi S Panjaitan, KBO Narkoba Iptu Jimmi Hutajulu, KBO Sat Lantas Iptu Donly Sihombing, Kanit Provos Ipda Moses Butarbutar, Kanit Turjawali Ipda Parluhutan Manurung dan lainnya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE