SIMALUNGUN (Waspada): Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi GKN (Grebek Kampung Narkoba) dan berhasil mengamankan dua pria masing-masing berinisial Mar alias Topo, 54, dan BT alias Braman, 26.
Keduanya ditangkap di perladangan jagung di Jalan Mawar Ujung Pasar I, Nagori Pamatang Simalungun, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Senin (29/4/2024), sekira pukul 18:00.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022.
Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, melibatkan beberapa personel kepolisian serta instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa dan Kepala Puskesmas setempat.
Dalam operasi GKN itu terfokus pada satu areal perladangan jagung yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil dari operasi ini, tim berhasil mengamankan dua pria, yaitu Mar alias Topo warga Huta IV Nagori Karang Bangun Kec. Siantar Kab. Simalungun dan BT alias Braman warga Jl.Mawar Huta II Rambung Merah Kec. Siantar Kab.Simalungun.
Dari penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.55 gram, dua handphone merek Stroberry, uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang berwarna merah, dan sebuah dompet berwarna coklat.
Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus mengembangkan jaringan ini untuk menyita lebih banyak barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas,” ujar AKP Irvan, dikonfirmasi, Selasa (30/4) siang.
” Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi,” tegas Kasat Narkoba.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba.
“ Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba dan kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka,” kata AKP Irvan.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Narkoba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di area tersebut, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Para tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Polres Simalungun juga berencana untuk melanjutkan operasi serupa di masa depan dengan bekerja sama lebih erat dengan elemen masyarakat demi menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(a27).