SIMALUNGUN (Waspada): Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun menerima piagam penghargaan dari Lembaga Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tahun 2023.
Tujuh perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan atas prestasi pelayanan publik dari penilaian Ombudsman RI.
Ketujuh perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Panei Tongah dan Puskesmas Tapian Dolok.

Sementara itu, 3 perangkat daerah mendapatkan penghargaan atas prestasi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari penilaian Kementerian PAN-RB. Ketiga Perangkat Daerah itu adalah Dinas Sosial, Kecamatan Tapian Dolok dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada para pimpinan perangkat daerah oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan bersama Wakil Bupati H Zonny Waldi pada rapat koordinasi pemerintahan (Rakorpem) di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun di Pamatangraya, Senin (18/3/2024).
Dalam Rakorpem tersebut juga di lakukan penandatangan perjanjian kinerja TA 2024 oleh para pimpinan perangkat daerah dihadapan Bupati Simalungun dan Wakil Bupati.
Dalam arahannya bupati antara lain berharap kepada perangkat daerah yang menerima penghargaan agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi pelayanan masyarakat.
” Pertahankan ini dan ditingkatkan lagi sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” kata Bupati.
Senada dengan Wakil Bupati, beliau juga mengapresasi kepada perangkat daerah yang mendapatkan prestasi. “Saya harap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ucap Wabup.(a27).