P.SIDIMPUAN (Waspada): Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat, Ongku P. Hasibuan, serahkan 150 sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat program Pendataan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan Ongku P. Hasibuan bersama pihak Kantor Pertanahan (ATR/BPN) yang merupakan mitra kerja Komisi II, saat pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2022-2023 anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 2.
Di Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (25/12/2022), sertifikat diserahkan untuk 100 persil tanah warga Desa Simaninggir dan Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu.
Di Kota Padang Sidempuan, Senin (26/12/2022), sertifikat yang diserahkan untuk 50 persil tanah kepada perwakilan warga penerima manfaat program PTSL.
Ongku P. Hasibuan, anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru sebulan lebih dilantik, menyebut kehadirannya di Madina dan Sidempuan dalam rangka pelaksanaan reses.
Reses ini bertujuan untuk bertemu dan menampung langsung aspirasi konstituen di Dapil masing-masing anggota DPR RI. Juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap realisasi program pemerintah pusat di daerah.
“Aspirasi bapak dan ibu kami tampung untuk selanjutnya diperjuangkan di DPR RI agar direalisasikan pemerintah pusat ke daerah. PTSL ini termasuk bagian dari program pemerintah lewat Kementerian ATR/BPN di daerah,” jelasnya.
Bupati Tapsel periode 2005-2010 ini menambahkan, program PTSL bertujuan menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Fugsinya tidak berbeda dengan sertifikat tanah biasa lainnya.
“Saya mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran, para Lurah, Kepala Desa, Camat, Pemkab Madina dan Pemko Padang Sidempuan yang telah memfasilitasi program PTSL ini hingga berjalan lancar,” kata Ongku. (a05)