Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ongku P. Hasibuan Serahkan 150 Sertifikat Tanah Di Madina Dan Sidempuan

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat, Ongku P. Hasibuan, saat reses di Madina dan Sidempuan. (Waspada/Ist)
Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat, Ongku P. Hasibuan, saat reses di Madina dan Sidempuan. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat, Ongku P. Hasibuan, serahkan 150 sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat program Pendataan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan Ongku P. Hasibuan bersama pihak Kantor Pertanahan (ATR/BPN) yang merupakan mitra kerja Komisi II, saat pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2022-2023 anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 2.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ongku P. Hasibuan Serahkan 150 Sertifikat Tanah Di Madina Dan Sidempuan

IKLAN

Di Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (25/12/2022), sertifikat diserahkan untuk 100 persil tanah warga Desa Simaninggir dan Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu.

Di Kota Padang Sidempuan, Senin (26/12/2022), sertifikat yang diserahkan untuk 50 persil tanah kepada perwakilan warga penerima manfaat program PTSL.

Ongku P. Hasibuan, anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru sebulan lebih dilantik, menyebut kehadirannya di Madina dan Sidempuan dalam rangka pelaksanaan reses.

Reses ini bertujuan untuk bertemu dan menampung langsung aspirasi konstituen di Dapil masing-masing anggota DPR RI. Juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap realisasi program pemerintah pusat di daerah.

“Aspirasi bapak dan ibu kami tampung untuk selanjutnya diperjuangkan di DPR RI agar direalisasikan pemerintah pusat ke daerah. PTSL ini termasuk bagian dari program pemerintah lewat Kementerian ATR/BPN di daerah,” jelasnya.

Bupati Tapsel periode 2005-2010 ini menambahkan, program PTSL bertujuan menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Fugsinya tidak berbeda dengan sertifikat tanah biasa lainnya.

“Saya mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran, para Lurah, Kepala Desa, Camat, Pemkab Madina dan Pemko Padang Sidempuan yang telah memfasilitasi program PTSL ini hingga berjalan lancar,” kata Ongku. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE