Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ompung Meninggal Di Lubuk Larangan Panyabungan Timur

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Warga Kel. Sipolupolu, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal meninggal dunia di lubuk larangan Desa Parmompang, Kec. Panyabungan Timur, Senin (24/4).

Kepada wartawan, Kepling Banjar Pagur Ali Basrah mengungkapkan, korban dikenal Ompung Lakdar, meninggal di lubuk larangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ompung Meninggal Di Lubuk Larangan Panyabungan Timur

IKLAN

“Sudah lama tinggal di sekitar Masjid Al Falah Sipolupolu, bukan di Banjar Pagur lagi,” kata Ali Basrah. Dikabarkan, Ompung Lakdar persiunan guru PNS di Madina.

Basrah mengaku, baru saja mengetahui informasi meninggal Ompung Lakdar di lubuk larangan Desa Parmompang. Namun, kronologis belum dia peroleh karena sedang di perjalanan bersama keluarga.

Informasi diperoleh, almarhum Lakdar diketahui merupakan penduduk asli Banjar Pagur, Kel. Kotasiantar, Kec. Panyabungan. Namun, belakangan menetap di sekitar Masjid Al Falah, Sipolupolu.

Ibu-ibu di salah satu warung di Kotasiantar bercerita, soal meninggalnya Ompung Lakdar di lubuk larangan Desa Parmompang, dikabarkan meninggal karena masuk angin.

Lurah Kotasiantar Muhamamd Syahnan mengaku tidak tahu lebih detail. Lurah hanya menjawab, almarhum sudah lama pensiun. “Umurnya sudah lebih 60 tahun,” ujar lurah. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE