PADANGLAWAS (Waspada): Oknum security perusahaan BUMN berinisial JP, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu diamankan Polres Padanglawas di Desa Gunung Baringin, kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Menurut Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar, Jumat (29/9), penangkapan itu menyusul peredaran narkoba di wilayah kecamat Sosa yang semakin meresahkan masyaraka, apalagi seminggu belakangan Polsek Sosa baru berhasil menangkap AES tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 4, 61 gram.
Dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, JP yang diduga kuat menjual narkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Gunung Baringin, tepatnya di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Kemudian personel Satres narkoba Polres Padanglawas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan saat melihat JP sedang berdiri didepan rumahnya yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, langsung diamankan. Apalagi saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram.
Selanjutnya tersangka JP bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu, juga sejumlah uang hasil penjualan narkoba dibawa ke Mapolres Padanglawas. (a30)