DELISERDANG (Waspada): Salah seorang oknum pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deliserdang inisial EN diduga merampas kamera wartawan televisi (TV) nasional di kantornya, Rabu (16/10).
Informasi yang dihimpun Waspada, seorang wartawan TV, Amiruddin diduga mengalami aksi arogansi dari oknum OPD inisial EN terekam kamera. Dalam gambar yang terekam terlihat EN berusaha merampas alat kerja milik seorang wartawan TV tersebut.
Keributan bermula saat petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lubukpakam meninggalkan kantor EN setelah bertemu dengannya untuk klarifikasi, karena adanya temuan dugaan tidak netral oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan tempat kerja yang dipimpinnya.
Usai pertemuan, wartawan, termasuk meminta keterangan dari EN. Namun EN merasa tidak senang direkam, EN menjadi marah dan mendorong wartawan tersebut, lalu berusaha merampas alat kerja sambil menantang untuk berduel.
Secara tiba-tiba beberapa pegawai yang mendengar keributan turut keluar dan diduga mencoba menyerang wartawan, namun situasi berhasil diredakan oleh rekan-rekan wartawan lainnya.
Amiruddin mengakui, kedatangannya ke kantor OPD tersebut bersama kedua wartawan media cetak ingin mengkonfirmasi terkait netralitas ASN di Pilkada yang mana salah seorang ASN di kantor diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang.
“Kedatangan kami ke kantor itu ingin mengkonfirmasi karena adanya seorang ASN yang diduga tidak netral dan kedatangan pihak Panwaslih ke kantor tersebut,” katanya.
Menurut Amiruddin, rekannya semula sudah menyampaikan kedatangan mereka kepada oknum pejabat EN tersebut.
“Rekan saya Fani wartawan media cetak saat itu ijin ingin minta sedikit komentar, terkait kedatangan petugas Panwaslih Kecamatan Lubukpakam. Tapi karena merasa tidak kenal dengan saya (oknum pejabat EN) menolak untuk direkam, bahkan kamera HP yang saya pakai sehari-hari untuk meliput dirampas dan stafnya juga ikut nimbrung untuk mendatangi saya”, ungkap Amir.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Waspada, EN mengatakan, saat kejadian itu dia merasa hak azasinya diganggu. Katanya, menghalang-halangi tugas wartawan sama melanggar hak azasi itu beda tipis. “Videokan pakai HP ke mukaku tanpa izin menurutmu boleh ya ?,” kata EN.
Saat itu EN mengakui sudah mempertanyakan kartu pers atau identitas Amiruddin sebagai wartawan karena EN merasa penasaran. (a16).