Scroll Untuk Membaca

Sumut

Oknum Kades Diamankan Polisi Saat Bermain Judi

Oknum Kades Diamankan Polisi Saat Bermain Judi

Polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku permainan judi leng di rumah salah seorang warga di Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Rabu (17/1) malam. Waspada/Ist

GUNUNGSITOLI (Waspada): Kapolres Nias AKBP Luthfi,S.IK, memimpin langsung penangkapan pelaku permainan judi di sebuah rumah warga di Jln Arah Awa’ai Km. 16  Desa Teluk Belukar Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Rabu (17/1) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Kades Diamankan Polisi Saat Bermain Judi

IKLAN

Kapolres Nias melalui Kasi Humas, Iptu Osiduhugo Daeli, Kamis (18/1) membenarkan penangkapan 4 orang pelaku permainan judi leng di rumah milik FM, 42, alias Ama Kharis di Desa Teluk Belukar.

“Bapak Kapolres Nias AKBP Luthfi,S.IK memimpin langsung penggerebekan penangkapan para pelaku perjudian tersebut, setelah mendapatkan informasi dari warga,” ujar Osidugo Daeli.

Polisi sebelumnya menerima informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Desa Teluk Belukar, sering dipergunakan sebagai tempat melakukan permainan judi.

Mendapat informasi dari warga tersebut, Kapolres Nias langsung memimpin pengerebekan  dan berhasil mengamankan 4 orang pemain judi beserta barang bukti. Ke4 pelaku yang berhasil dimanakan masing masing MM, 52, DH, 37, FM, 42 alias Ama Kharis ketiganya warga Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara dan JD, 60, warga Kelurahan Ilir , Kecamatan Gunungsitoli. Dari hasil interogasi kepada ke empat orang terduga pelaku mengakui perbuatan mereka.

Barang bukti yang berhasil disita polisi diantatanya 149 lembar kartu remi yang sudah terbuka, 2 set kartu remi yang masih tersegel, uang tunai sebesar Rp220.000.

“Ke empat tersangka saat ini telah ditahan di RTP Polres Nias. Penydik menjerat para tersangka Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e Subs Pasal 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana Jo Pasal 2 Ayat (3) dari UU No. 07 tahun 1974..” pungkas Iptu Osiduhugo.

Sementara informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan tersangka FM alias Ama Kharis merupakan oknum Kepala Desa  Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara. 

Camat Gunungsitoli Utara, Torotodo Zega yang dikonfirmasi, Jumat (19/1) membenarkan oknum FM alias Ama Kharis adalah Kades Teluk Belukar. (a26/B).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE