LABUHANRUKU (Waspada): Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batubara yakni Camat berinisial SU dinonaktifkan sedangkan Plt Camat Nibung Hangus berinitial AP dicopot dari jabatan karena bermasalah.
Pencopotan keduanya tidak sampai pemecatan, sebab tidak ada unsur pidana dalam kasus mereka maupun putusan hukum yang kuat atau inkrah dari pengadilan.
“Ini sanksi keduanya, Su telah dinonaktifkan dari jabatan, sedangkan AP dicopot dari Plt Camat dan kini telah diusulkan penggantinya, masih dalam proses, tinggal menunggu SK ditandatangani,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemkab Batubara, Aldi Ramadhan menjawab Waspada melalui saluran telepon, Jumat (11/4).
Aldi tidak menjelaskan lebih jauh permasalahan disandung kedua ASN itu dan mengatakan dirinya lagi di Limapuluh, kantor bupati, dalam kaitan proses pergantian Plt Camat AP tanpa menyebutkan nama pejabat penggantinya.
Di tempat terpisah, warga meminta agar pejabat yang menggantikan posisi Plt Camat Nibung Hangus benar-benar yang mempunyai pengalaman di pemerintahan, memiliki pergaulan yang luas di masyarakat dan bukan pejabat impor dari daerah lain.
Sebagaimana diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, AP ditangkap Polres Asahan diduga terkait Narkoba jenis SS. Oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Batubara ini ditangkap petugas di salah satu rumah di Jl Bakti, Kisaran.
Hal itu diakui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, dan AP ditangkap Sabtu (5/4) lalu. Oknum Plt Camat ini ditangkap dan diamankan di Polres Asahan bersama dua rekannya yakni SP dan HP.
Menurut AKP Mulyoto saat diperiksa, petugas tidak menemukan alat bukti dan hanya bekas pemakaian SS. “Karena tidak ada alat bukti, maka dilakukan tes urine, dan ketiganya dinyatakan positif,” jelasnya.
Penakapan ini atas laporan masyarakat, karena tidak alat bukti, diserahkan untuk rehab medis di Klinik Amanah Buntu Pane, Kabupaten Asahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oknum AP baru hitungan bulan menjabat sebagai Plt Camat Nibung Hangus menggantikan posisi SU, camat sebelumnya, yang diduga terjaring OTT sebelum Pilkada 2025 dan sempat diamankan polisi.(a18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.