Scroll Untuk Membaca

Sumut

ODGJ Meninggal Di Emperan Kedai Kopi Di P.Siantar

ODGJ Meninggal Di Emperan Kedai Kopi Di P.Siantar

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), seorang pria, korban Bissar Siahaan, 50, meninggal dunia di emperan kedai kopi Indah, Jl. Surabaya, Kel. Dwikora, Kec. Sianțar Barat, Pematangsiantar.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Barat Iptu Dian Putra, Senin (9/12) menyebutkan temuan mayat itu sampai ke Polsek Sianțar Barat dan personel Polsek Sianțar Barat langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian, Minggu (8/12) menjelang siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

ODGJ Meninggal Di Emperan Kedai Kopi Di P.Siantar

IKLAN

Menurut Kapolsek Sianțar Barat yang memimpin langsung olah tempat kejadian itu, sesuai informasi terhimpun, sebelum meninggal, korban duduk di emperan kedai kopi dengan kondisi sesak napas dan meminta air putih kepada pemilik kedai kopi, Jhonson, 24.

Selanjutnya, Jhonson memberikan satu gelas air putih kepada korban dan setelah meminum air putih, korban tertidur di emperan kedai kopi itu. Karena korban merupakan ODGJ dan juga sering tertidur di emperan kedai kopi itu, hingga Jhonson dan pengunjung kedai kopi juga menduga korban tertidur.

Setelah beberapa lama kemudian, seorang pria pengunjung kedai kopi membangunkan korban, namun korban tidak menyahut dan pria itu berteriak korban sudah meninggal. Mendengar teriakan pria itu, pengunjung kedai kopi ikut membangunkan korban dan ternyata korban sudah meninggal.

Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Sianțar Barat bersama personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Djasemen Saragih.

Ketika tiba di RSUD, Ruslan Panjaitan, 49, yang merupakan kakak ipar korban membuat surat pernyataan agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Menurut Ruslan, selama mengalami penyakit ODGJ, korban tidak mempunyai tempat tinggal dan berkeliaran di sekitar Pematangsiantar serta Ruslan menyebutkan akan menguburkan jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasar III Simpang Sambo.

Adanya surat pernyataan keluarga itu dan hasil olah tempat kejadian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, Kapolsek menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk membawanya pulang ke rumah kakak ipar korban di Jl. Mataram I, Kel. Melayu, Kec. Sianțar Utara.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi, karena korban mengidap penyakit ODGJ,” sebut Kapolsek Sianțar Barat.(a28).

Keterangan foto:
Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar mengevakuasi jenazah seorang pria yang mengidap ODGJ dan meninggal di emperan kedai kopi Indah, Jl. Surabaya, Kel. Dwikora, Kec. Sianțar Barat, Minggu (8/12) menjelang siang.(Waspada-Ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE