Scroll Untuk Membaca

Sumut

Nyaris Ricuh, Pengundian Kios Pasar Balige Akhirnya Berjalan Lancar

TOBA (Waspada) : Ratusan pedagang Pasar Balige yang menghadiri undangan Pemkab dengan agenda pengundian kios pedagang Pasar Balige nyaris ricuh. Pasalnya pedagang sempat menolak skema pembagian kios yang disiapkan pemerintah karena dinilai tidak pro kepada pedagang. Pengundian digelar di pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Sabtu (17/9) sekira pukul 10.00 Wib.

Salah seorang pedagang perlengkapan rumah tangga, Marga Galingging dengan tegas menolak pengundian ini karena sudah puluhan tahun berdagang di pasar Balige, namun kali dia bersama ratusan pedagang lainnya mengaku kecewa atas buruknya kualitas bangunan pasar Balige, kecilnya ukuran kios yang jauh berbeda dari kios sebelumnya serta menurunnya jumlah kios yang akan mereka terima.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nyaris Ricuh, Pengundian Kios Pasar Balige Akhirnya Berjalan Lancar

IKLAN

“Kami akan tetap bersepakat dengan teman-teman pedagang di sini agar lapak dan kios kami tidak ada pengurangan,” ujar Galingging.

Pengundian tak kunjung terlaksana meski pemerintah Pemkab telah berupaya menjelaskan sesuai aturan, namun para pedagang tetap menuntut agar tidak terjadi pengurangan kios dan lapak dan mengusulkan agar lahan kosong yang masih ada dapat di bangun.

Skema awal yang disiapkan Pemkab melalui
Dinas Koperasi, UMKM dan perindustrian (Koperin) terkait upaya pembagian kios telah disosialisasikan, dengan model pengurangan satu unit kios bagi pemilik kios yang jumlahnya lebih dari satu. Langkah ini terpaksa diambil karena adanya kekurangan jumlah kios yang dibangun dari jumlah kios yang didata sebelumnya.

Berdasarkan keterangan Plt.Kadis Koperin Kab Toba, Salomo Simanjuntak, menerangkan terjadinya penurunan jumlah kios akibat adanya kekurangan jumlah kios yang dibangun oleh pemerintah guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan sumber dana APBN tahun 2020 dengan alokasi anggaran 23 Miliar lebih.

“Data awal, jumlah kios di Pasar Balige sebanyak 375 dengan jumlah penyewa kios 221 orang, sementara jumlah kios yang dibangun pemerintah hanya 268. Jadi ada kekurangan kios sebanyak 107. Sama halnya dengan petak, jumlah petak pedagang pasar Balige yang terdata sebanyak 745 sementara yang terbangun hanya 440 petak, jadi ada kekurangan 305 petak,” ujar Salomo.

Guna menutupi kekurangan kios dan petak, Pemkab Toba melalui Dinas Koperin yang menangani pasar, terpaksa membuat skema tata cara pembagian kios dan petak. Dimana, pedagang yang awalnya memiliki kios 4, akhirnya menerima 3. Yang memiliki 3 kios menerima 2, yang memiliki 2 kios menerima 1 kios, dan yang memiliki 1 kios tetap menerima 1 kios. Dengan skema model ini, dari jumlah kios yang terbangun akan ada sisa 20 kios. Pemkab pun berencana mengundi ke 20 kios tersebut kepada seluruh pedagang yang mengalami penurunan jumlah kios yakni sebanyak 77 pedagang. Bagi pedagang yang beruntung akan mendapatkan penambahan jumlah 1 kios lagi.

Model yang sama juga akan dilakukan pada pengundian petak yang akan dilaksanakan pada hari yang berbeda, yakni Senin (19/9) sekira pukul 10.00 Wib di lokasi yang sama.

Pertemuan yang digelar sejak pukul 10.00 Wib ini hampir buntu. Pemkab Toba akhirnya tetap melanjutkan pengundian di tengah penolakan para pedagang. Pengundian akhirnya mulai berjalan sekira pukul 17.00 Wib hingga malam hari.

Saat nama-nama pedagang dipanggil, salah satu pedagang datang mengambil nomor undian dan selanjutnya diikuti oleh pedagang lainnya. Akhirnya, pengundian kios pasar Balige berjalan lancar. (rg)

Keterangan foto : Pengundian kios pasar Balige kepada pedagang yang dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Sabtu (17/9). Waspada/Ramsiana Gultom

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE