Scroll Untuk Membaca

Sumut

Nomor Polisi Dipalsukan, 2 Wanita Curanmor Ditangkap

Nomor Polisi Dipalsukan, 2 Wanita Curanmor Ditangkap

Kedua wanita curanmor dan barang bukti satu unit sepedamotor Suzuki FU dengan nomor polisi yang ditukar. Waspada/ist

PERBAUNGAN (Waspada): Polsek Perbaungan berhasil mengamankan dua wanita terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Perbaungan, Sergai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nomor Polisi Dipalsukan, 2 Wanita Curanmor Ditangkap

IKLAN

Dua wanita Al, 28, warga Jl Teratai, Link Juani, Kec. Perbaungan, Sergai dan AN, 21, warga Dusun IV A, Desa Sukasari, Kec. Pegajahan, Sergai diamankan saat membawa sepedamotor curian dengan memalsukan nomor polisi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Minggu (10/12) mengatakan AL dan AN merupakan pelaku curanmor Suzuki FU BK 6300 AFT milik Trio Wojaksono, 18, yang terjadi Kamis (26/10) sekitar pukul 22:12 WIB.

Nomor Polisi Dipalsukan, 2 Wanita Curanmor Ditangkap

Sepedamotor yang diparkir di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Sergai hilang. Hingga akhirnya korban melihat sepedamotor terparkir di Link Juani, Kec. Perbaungan, Sergai.

” Setelah lama mengamati, korban yakin sepedamotor yang dipakai AL dan AN adalah miliknya, meskipun telah mengganti nomor polisi” papar Edward Sidauruk.

Awalnya, lanjut Edward Sidauruk kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya setelah didesak akhirnya pelaku mengaku bahwa sepedamotor tersebut hasil curian dan sengaja untuk dipakai sendiri.

” Korban berhasil menemukan sepedamotor Rabu (6/12) selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Perbaungan nomor LP / B / 249 / XII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT atas laporan itu keduanya diamankan ke Polsek Perbaungan” Papar Edward Sidauruk. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE