KISARAN (Waspada): Nelayan pembawa lima kilogram sabu-sabu (SS) dari Malaysia dan seorang wanita diamankan Sat Narkoba Polres Asahan.
Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, saat paparan kasus di Mapolres Asahan, Selasa (4/6) menerangkan, tersangka IW,39, warga Tanjungbalai, diamankan personel Sat Narkoba Polres Asahan, saat bersandar di pelabuhan tikus di wilayah perairan Asahan, Kamis (28/5) pagi.
“Tersangka sudah kita pantau sebelumnya karena informasi yang kita dapat bahwa tersangka membawa barang haram, dan akhirnya dapat kita bekuk,” jelas Kadek.
Kadek menerangkan, saat bersandar, tersangka membawa tong bekas cat yang berisikan SS yang dibalut bungkus teh asal China, dan selanjutnya memberikan kepada seorang wanita MS,20, warga Sei Apung.
“Jadi dalam masalah ini selain IW kita juga mengamankan seorang wanita MS yang mendapat perintah dari suaminya yang berada di Malaysia,” jelas Kadek.
Hasil pemeriksaan awal, pengakuan IW, kata Kadek, barang haram ini dijemput dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia yang didapat dari seseorang untuk dibawa ke wilayah Asahan.
“Hasil pemeriksaan ternyata IW sudah dua kali melakukan hal yang sama,” jelas Kadek. (a19/a20)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.