SEIRAMPAH (Waspada) : Kasus narkoba paling menonjol di Sergai. Dari pemusnahan barang bukti ini ada 172 perkara narkoba selama 8 bulan terakhir.
Demikian dikatakan Kajari Serdang Bedagai (Sergai) Mayhardy Indra Putra, SH.MH saat diwawancarai Waspada.id usai pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sergai Kamis (30/11).
Selain kasus narkoba ada 27 perkara Oharda dan 33 perkara kamtibum di TP umum lainnya.
” Pemusnahan barang bukti dari 232 perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, barang bukti sabu, ekstasi kita musnahkan dengan cara di blender sedangkan yang lainnya dibakar dan dihancurkan dengan palu” papar mantan Kajari Subulusallam ini.
Kasi Pemusnahan dan Perampasan Barang bukti Freddy, SH merinci dari 172 perkara narkotika diamankan barang bukti 299,58 gram sabu, 238,78 gram ganja, 92 butir ekstasi dan 29 unit handphone.
Dari 27 perkara Oharda terdapat 18 perkara pencurian, 1 perkara penadahan, 1 perkara pengrusakan, 1 penipuan, 1 percobaan pembunuhan dan 5 perkara penganiayaan.
Sedangkan untuk perkara Kamtibum dan TP Umum lainnya terdapat 14 perkara perjudian, 11 perkara tindak pidana pencabulan persetubuhan terhadap anak, 1 perkara kekerasan terhadap anak, 5 perkara kekerasan dalam rumah tangga, 1 perkara kekerasan seksual dan 1 perkara senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti yang turut dihadiri Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, kepala BNNK Sergai Antonius Pangaribuan, Sekdakab Sergai M Faisal Hasrimy perwakilan Polresta Tebingtinggi, Kodim 0204/DS, Pengadilan Negeri Seirampah sangat diapresiasi Pemkab Sergai.
Dalam sambutan Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam hal ini diwakili Sekdakab Sergai M Faisal Hasrimy apresiasi atas penindakan hukum di Kab. Sergai.
Pemusnahan barang bukti ini lanjut M Faisal Hasrimy merupakan kerja nyata penegak hukum di Kab. Sergai dan dapat mengantisipasi dugaan buruk terhadap penyelewengan barang bukti.
” Kami sangat berterima kasih atas penindakan hukum di Kab. Sergai hingga dapat menurunkan tingkat kriminalitas yang terjadi di Kab. Sergai” papar Sekda M Faisal Hasrimy. (cmw/a15)