Scroll Untuk Membaca

Sumut

Napi Wanita Lapas Binjai Berbadan Dua Edarkan Ekstasi Demi Anak

Napi Wanita Lapas Binjai Berbadan Dua Edarkan Ekstasi Demi Anak
Kalapas Kelas IIA Binjai memberikan pembinaan kepada Napi wanita yang sedang hamil. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Di balik tinggi dan tebalnya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, terdapat berbagai kisah pilu dari para penghuninya.

Dari setiap penghuni yang menjalani hukuman badan di sana, mereka memiliki alasan masing-masing. Bahkan, tak sedikit dari mereka melakukan tindakan pidana dengan keterpaksaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Napi Wanita Lapas Binjai Berbadan Dua Edarkan Ekstasi Demi Anak

IKLAN

Baru-baru ini wartawan Waspada berkunjung ke Lapas Kelas IIA Binjai. Di sana bertemu dengan Kalapas Theo Adrianus. Ditemani segelas kopi dan makanan ringan, Theo banyak cerita tentang penanganan para Napi di Lapas yang dipimpinnya.

Theo mengakui, dirinya secara perlahan ingin melakukan pembenahan. Mulai dari menghilangkan segala jenis pungutan liar, pengamanan yang dipertebal dengan CCTV hingga menceritakan suka duka menangani Napi wanita yang sedang berbadan dua.

Untuk meyakinkan adanya Napi wanita yang sedang hamil, Theo pun perintahkan anggotanya memanggil Napi dimaksud. Tak lama, dari sudut gedung tempat berkunjung, datang seorang wanita berbadan mungil dengan perut yang tampak membuncit.

Theo pun meminta Napi wanita itu duduk di depannya. Kemudian bertanya tentang pelayanan terhadap dirinya yang sedang mengandung. Napi wanita yang mengaku bernama Siska Monika itu, menyebutkan mendapat pelayanan yang baik.

Wartawan Waspada pun berbincang dengan Siska. Dalam perbincangan itu, dia bercerita awal dirinya masuk di Lapas untuk menjalani hukuman kurungan badan.

Dia menerangkan, dirinya terjerumus ke lembah hitam peredaran gelap narkoba karena kebutuhan ekonomi. Ketika itu, kata Siska, hubungan rumah tangganya sedang tidak baik.

“Anak saya dua, suami saya sudah tidak perduli. Karena kondisi keuangan dan anak saya butuh biaya, akhirnya saya nekat mengantar 10 butir ekstasi untuk mendapatkan upah Rp20 ribu per butir,” ungkap Siska yang berusia 24 tahun.

Siska yang merupakan warga Stabat, Langkat juga menyebutkan, suaminya tinggal di Wampu, Langkat, dan seorang pengusaha tambang pasir. Ketika ditangkap, Siska mengakui sudah mengandung anak dari suaminya. “Saat ini usia kandungan saya sudah 8 bulan,” bebernya.

Selama mengandung di Lapas, sebutnya, semua kebutuhan vitamin diberikan dengan baik oleh pihak Lapas. Bahkan, dalam waktu dekat dirinya akan mengikuti USG untuk memastikan kapan waktu kelahiran anaknya tersebut.

“Dua anak saya saat ini sudah sama mamak mertua. Anak saya yang ketiga ini, nanti akan saya serahkan sama keluarga. Saya gak dikasi lagi lihat anak saya yang pertama dan ke dua sama mereka,” katanya sambil menangis.

Kepedihan Siska semakin dalam setelah mendapat vonis 4 tahun 3 bulan. Dengan hukuman itu, dia terbayang akan sulit bertemu dengan bayi yang akan dilahirkannya. “Baru kali ini saya bawa barang itu. Saya cuma butuh uang untuk biaya TK anak saya,” sebutnya sambil tertunduk mengusap air mata.

Siska mengakui menikah diusia muda. Ketika itu, dirinya baru tamat SMP dan berusia 16 tahun. Dia menikah siri dengan suaminya. Ayah Siska sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya mencari nafkah di negeri jiran, Malaysia.

“Saya hanya ingin suami saya perduli dengan kami. Setelah bebeas nanti, saya bisa berkumpul dengan anak-anak saya,” harap Siska mencoba tenang dengan keadaan yang dialaminya saat ini.

Lain pula dengan Dewi, Napi wanita yang baru melahirkan bayinya. Dia ditinggal suami dan bertemu dengan pacar barunya. Dengan pacar tersebut, Dewi nekat jual beli ekstasi. Terakhir, kata Dewi, dia dan pacarnya sedang transaksi 100 butir ekstasi di Kota Binjai.

Ketika transaksi berlangsung, mereka diamankan petugas dan harus menjalani hukuman selama 7 tahun penjara. Dewi menyebutkan, dia mengandung dan melahirkan anak dari pacarnya. Saat ini, anak Dewi sudah berusia 2 bulan dan dititip bersama keluarganya di Jaring Halus, Langkat.

“Selama mengandung di Lapas, kebutuhan vitamin tercukupi. Saya melahirkan di RSU Sylvani. Terima kasih pada pihak Lapas yang memberikan pelayanan baik. Rencananya, saya akan menikah dengan pacar saya setelah bebas,” sebutnya.

Mungkin kisah dua Napi wanita yang mengandung di Lapas ini dapat menjadi pelajaran. Semua masalah tentunya memiliki jalan keluar dan tidak harus diselesaikan dengan mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba.

Kalapas Binjai, Theo, pada kesempatan itu memberi pengarahan kepada dua Napi wanita tersebut. Dengan harapan, mereka tidak mengulangi perbuatannya ketika sudah menghirup udara bebas.

“Jadikan semua ini pelajaran. Narkoba bukan solusi, tetapi semua akan rusak karena narkoba. Mudah-mudahan setelah semua ini, kalian menjadi orang yang baik. Anak-anak kalian pun menjadi orang yang sukses,” kata Theo mendoakan para Napi wanita tersebut. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE