Scroll Untuk Membaca

Sumut

Musim Haji Tahun 2023, Calhaj Palas Usia 92 Tahun Ikut Berangkat Haji

SIBUHUAN (Waspada); Musim haji tahun 2023, Calon jamaah haji (Calhaj) kabupaten Padanglawas (Palas) yang berusia 92 tahun ikut berangkat haji.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musim Haji Tahun 2023, Calhaj Palas Usia 92 Tahun Ikut Berangkat Haji

IKLAN

Kepala kantor (Kakan) Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Padanglawas, H. Abdul Manan, MA melalui Kepala Seksi Haji, H. Abaror Hasibuan, S. Pd kepada Waspada, Kamis (2/2), bahwa Calhaj usia diatas 65 tahun menjadi prioritas berangkat haji tahun ini.

Menurut keterangan Kasi haji, Abaror Hasibuan, keberangkatan jamaah calon haji dari kabupaten Padanglawas tahun 2023 atau 1444 H berjumlah 374 orang, diantaranya termasuk 19 orang lansia, 5 persen dari jumlah jamaah.

Dikatakan bahwa batas nomor porsi yangakan berangkat dari kabupaten Padanglawas, 137674 dan diperkirakan jumlah jamaahnya mencapai 374 orang.

Hal itu sudah termasuk 215 orang ditunda keberangkatannya tahun 2022 lalu, begitu juga dengan lanjut usia sebesar 5 persen dari jumlah jamaah calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini.

Sedang batasan usia yang akan diberangkatkan haji di musim haji tahun ini termasuk lansia dengan usia 65 tahun ke atas. Dan di Padanglawas menurutnya ada 19 orang lansia dengan batas usia 65 tahun ke atas.

Sementara informasi keberangkatan calon jamaah haji dari Padanglawas, menurut rencana akan di berangkatkan pada tanggal 23 mei 2023 atau 03 Djulqaidah 1444 H.

Bagaimanapun, kita tetap berharap agar keberangkatan Calhaj dari kabupaten Padanglawas masih bisa bertambah, baik calhaj reguler ataupun Calhaj lanjut, usia, katanya. (a30/C)

Musim Haji Tahun 2023, Calhaj Palas Usia 92 Tahun Ikut Berangkat Haji

Keterangan foto: Kepala seksi Haji dan umroh kantor Kemenag kabupaten Padanglawas, Abaror Hasibuan, S.Pd.
(Waspada/Idaham Butar Butar)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE