P.SIDEMPUAN (Waspada) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Sidempuan memberikan pencerahan sekaligus mendorong pengurus BKM untuk melakukan penataan dan pemberdayaan multi fungsi Masjid karena pemberdayaan multi fungsi Masjid dapat jadi solusi masa depan umat Islam.
Dorongan terhadap pengurus BKM untuk mengefektifkan multi fungsi masjid disampaikan Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, MUI Kota Padang Sidempuan melalui Muzakarah Pemberdayaan Multi Fungsi Masjid di Kota Padang Sidempuan, Sabtu (3/9).
Muzakarah yang digelar di Aula Kantor MUI, Jl.Tengku Rizal Nurdin, Palampat, Padang Sidempuan dan dibuka Ketua MUI Padang Sidempuan Ustadz Drs.H.Zulpan Efendi Hasibuan MA
mengahdirkan ustadz Muhammad Rahim dari Bank Sumut Syariah dan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, MUI Padang Sidempuan Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH sebagai nara sumber dengan moderator Drs.H.Arsyad Tholib Lubis.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, MUI Padang Sidempuan Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH menjelaskan bahwa urgensi eksistensi masjid dalam pengembangan masyarakat Islam sebagai wadah pembinaan aqidah, syariah, muamalah dan akhlak mulia.
Kemudian sebagai wadah silaturrahmi dan ukhuwah Islamiyah, wadah pembinaan generasi muda dan wadan perjuangan fisik dan fisikhis.”Pada zaman Rasulullah sebagai sarana ibadah,perlindungan sosial,mengatur siasat jihad dan sarana berdakwah” tuturnya.
Sedangkan implementasi fungsi Masjid dimasa kini dan mendatang, ucapnya sebagai program pelaksanaan ibadah, program bidang pendidikan, program bidang pelayanan, program usaha biaya dan program bidang sarana fisik.
Mengingat sudah ada masjid yang digusur dengan alasan pembangunan dan lainnya, Syahid Muammar Pulungan menyarankan kepada pengurus BKM untuk mensertifikatkan masjid tersebut.”Banyak tanah wakaf dan masjid yang digusur karena tidak memiliki sertifikat,” paparnya.
Ustadz Muhammad Rahim dari Bank Sumut Syariah mengatakan untuk mendukung upaya untuk memakmurkan masjid, Bank Sumut Syariah yang dikelola secara ekonomi Islami telah menyiapkan berbagai program mulai dari buka rekening gratis saldo Rp.100.000, sistem infaq digital, aplikasi laporan keuangan berbasis website.
Kemudian sistem infaq digital, aplikasi laporan keuangan berbasis website, pemasangan WiFi gratis selama satu tahun dan bantuan modal usaha kepada jamaah masjid.”Untuk sistem infaq digital melalui Qris akan segera diluncurkan,”katanya.
Menurutnya, pengurus masjid memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan pemberdayaan multi fungsi masjid di Kota Padang Sidempuan karena kondisi bangunan dan lingkungan masjid jadi salah satu indikator dalam memakmurkan masjid.
Ketua MUI Padang Sidempuan Ustadz Drs.H.Zulpan Efendi Hasibuan mengatakan masjid sebagai rumah Allah memiliki tiga fungsi. Pertama fungsi zikir yakni mengingat Allah. Kedua fungsi pikir yakni menjadikan Masjid sebagai majelis Ilmu dan yang ketiga fungsi sosial yakni bagaimana masjid dapat mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat sekitar masjid.
‘Yang hadir ini pengurus masjid, pengurus rumah Allah, kita (pengurus BKM) sebagai wakil Allah mengurus rumah Allah, sangat naif jika pengurus masjid jarang ke masjid. Jika ada pengurus yang jarang ke masjid disarankan mundur saja Masjid itu baitullah, rumah Allah,” jelas ustadz Zulpan.
Jika pembangunan masjid tidak diimbangi dengan upaya memakmurkan melalui pemberdayaan multi fungsi masjid, ujar Ketua MUI, maka dapat diartikan sebagai tanda tanda hari kiamat sebagaiman sabda Rasulullah dalam hadist yang artinya tidak akan terjadi hari kiamat sampai orang berlomba-lomba berbangga-bangga dengan bangunan masjid.
Secara umum, ungkapnya, Masjid di Kota Padang Sidempuan sudah tergolong bagus, namun masih perlu diperkuat terkait pemberdayaan multi fungsi Masjid.”Masjid buka hanya sarana ibadah, tapi termasuk majelis ilmu.Kemudian berdosa kita jika ada anak miskin yang putus sekolah disekitar masjid, sementara kas masjid ratusan juta,” tuturnya.
Sekretaris Panitia Drs.H.Arsyad Tholib Lubis mengatakan peserta muzakarah Pemberdayaan Multi Fungsi Masjid di Kota Padang Sidempuan tersebut terdiri dari BKM Masjid di wilayah Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Padang Sidempuan Hutaimbaru dan Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu.
Muzakarah yang dihadiri Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan Hilman Saleh Daulay, Wakil Ketua MUI Padang Sidempuan Dr. Zul Anwar Azim Harahap MA, Sekretaris MUI Samsuddin Pulungan MA dan Bendahara MUI Abdurrahim Nasution merupakan sesi kedua.”Sesi pertama digelar tanggal 13 Agustus 2022,”ungkapnya.(a39)
Ustadz Muhammad Rahim dari Bank Sumut Syariah menjelaskan program Bank Sumut Syariah dalam mendukung Pemberdayaan Multi Fungsi Masjid di Kota Padang Sidempuan,Sabtu (3/9) di Aula Kantor MUI Padang Sidempuan.Waspada/Mohot Lubis.
Ketua MUI Padang Sidempuan Ustadz Drs.H.Zulpan Efendi Hasibuan Memberikan dorongan kepada BKM Masjid di Kota Padang Sidempuan agar memakmurkan Masjid dengan Pemberdayaan Multi Fungsi Masjid, Sabtu (3/9) di Aula Kantor MUI Padang Sidempuan.Waspada/Mohot Lubis.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, MUI Padang Sidempuan Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH memberikan pencerahan kepada pengurus BKM pada Muzakarah Pemberdayaan Multi Fungsi Masjid di Kota Padang Sidempuan, Sabtu (3/9). Waspada/Mohot Lubis