Scroll Untuk Membaca

Sumut

MUI Palas Imbau Semarakkan Idulfitri Dengan Mengagungkan Allah SWT

Ketua MUI Kabupaten Padanglawas, H. Ismail Nasution, Lc, M.TH.(Waspada/Ist)
Ketua MUI Kabupaten Padanglawas, H. Ismail Nasution, Lc, M.TH.(Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada); Ketua Majelis ulama indonesia (MUI) Kabupaten Padanglawas mengimbau masyarakat Padanglawas untuk semarakkan malam 1 Syawal 1445 H dengan bertakbir, tasbih, tahmid dan tahlil mengagungkan Allah SWT.

Demikian Ketua MUI Kabupaten Padanglawas, H. Ismail Nasution, Lc, M.TH kepada Waspada, Kamis (4/4). Menyusul puasa bulan Ramadhan sudah mulai mendekati akhir, dan masuknya 1 Syawal 1445 H yang hanya beberapa hari lagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MUI Palas Imbau Semarakkan Idulfitri Dengan Mengagungkan Allah SWT

IKLAN

Apalagi sesuai hadist, “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh”. (HR. Muslim).

H. Ismail lebih menekankan agar masyarakat tetap menjaga ibadah dengan menyemarakkan Idulfitri tahun ini dengan bertakbir, tasbih, tahmid dan tahlil mengagungkan kebesaran Allah Swt, baik di masjid-masjid maupun saat melakukan takbir keliling.

Dan saat melaksanakan shalat hari raya Idulfitri di lapangan terbuka, para jamaah diharap bisa mengikuti khutbah sampai akhir. Sebelum shalat Idulfitri dimulai supaya mengisinya dengan shalat sunat duha lebih dulu.

Kemudian kepada para muzakki dalam mendistribusikan zakat hendaknya menyalurkannya ke Baznas Padanglawas atau lembaga lainnya yang diangkat Baznas.

Selain mengisi hari raya Idulfitri dengan saling berkunjung dan bersilaturrahim terlebih dahulu kepada orangtua, tetangga, dan keluarga terdekat sebelum kepada orang lain seperti kolega, sahabat dan kerabat lainnya.

Di samping terus istiqamah melaksanakan ibadah-ibadah yang dilaksankan di bulan Ramadhan seperti membaca Alquran, bersedekah dan saling membantu atau peduli kepada sesama umat Islam, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE