P.SIDIMPUAN (Waspada) : Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan Ustadz Drs H Zulfan Efendi Nasution, MA mengatakan, cukup prihatin melihat perilaku perundungan yang terjadi di kalangan pelajar sehingga perlu diberikan edukasi terhadap generasi muda.
“Kita prihatin dan tidak ingin perundungan di kalangan pelajar terjadi lagi karena sangat berdampak terhadap masa depan generasi muda,” kata Ketua MUI Padangsidimpuan Ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Nasution, MA saat membuka seminar perundungan dikalangan pelajar di Aula Kantor MUI, Jl.HT Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Kamis (20/6).
Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya perilaku perundungan dikalangan pelajar, ucap ustadz Zulfan, maka Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, MUI Padangsidimpuan menggelar seminar perundungan di kalangan pelajar agar siswa dari berbagai sekolah yang jadi peserta seminar memahami dampak dari perundungan tersebut.
Dijelaskan bahwa tindakan mengolok-olok atau menjelek-jelekkan atau membully orang lain merupakan tindakan yang tidak disukai Allah SWT sebagaimana tertuang dalam surah Al-Hujurat ayat 11 yang artinya janganlah kamu menjelek-jelekkan orang lain, karena yang menjelekkan belum tentu lebih baik di hadapan Tuhan.

Untuk itu Ketua MUI Padangsidimpuan mengajak siswa yang jadi peserta seminar untuk menjadi contoh teladan di lingkungan sekolahnya masing-masing. Begitu juga terhadap guru pendamping agar peka terhadap perilaku siswa yang menyimpang demi meminimalisir dan mencegah terjadinya perundungan terhadap siswa.
Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, MUI Padangsidimpuan, Dra. Hj. Tikholija Harahap menjelaskan, dalam rangka memberikan edukasi pada siswa agar tidak melakukan tindakan perundungan, pihaknya menghadirkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dan Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Fauziah Nasution, M.Ag sebagai narasumber dengan moderator Dra. Hj. Wasliah Lubis, MA.
Digelarnya seminar tentang perundungan di kalangan pelajar, ujar Hj.Tikholija, beranjak dari keprihatinan terhadap perilaku remaja khususnya kalangan pelajar di Kota Padangsidimpuan yang melakukan bully atau perundungan terhadap siswa.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan sebagai narasumber pertama dalam seminar itu menjelaskan, akhlak generasi, termasuk kalangan pelajar jauh menurun jika dibandingkan dengan sebelumnya. “Akhlak generasi muda jauh menurun dibanding zaman kami dulu,” tuturnya.
Dudung menggambarkan bagaimana dulu ketika siswa atau pelajar dimarahi gurunya akibat perilaku atau kenakalan di sekolah dan diadukan pada orang tuanya, maka orang tua cenderung tidak membela anak, bahkan memarahinya karena orang tuanya paham anak dimarahi guru karena salah.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Fauziah Nasution, M.Ag menjelaskan bahwa bullying/perundungan merupakan tindakan agresif yang sengaja dilakukan sekelompok atau seseorang secara berulang-ulang dari waktu ke waktu terhadap korban.
“Bullying/perundungan juga disebut sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi secara fisik, psikis atau verval yang menyebabkan orang menderita dan biasanya aksi ini diakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, berulang dan dilakukan dengan perasaan senang,” katanya.
Karakteristik pelaku bullying itu, ungkapnya, 1. Berkepribadian manipulatif, impulsive dan agresif. 2. Kurang empati. 3. Secara fisik lebih kuat dari korbannya. 4. Mengalami kesulitan beradaptasi terhadap aturan.
Kemudian 5. Harga diri tinggi. 6. Punya penilaian positif terhadap kekerasan. 7. Nilai akademik rendah. 8. Tidak serius sekolah. 9. Lingkungan keluarga yang keras. 10. Mengalami gejala-gejala depresi.
Dampak dari perundungan itu, ungkapnya untuk jangka pendek, perasaan tidak aman dan terancam, tidak bersemangat dan malas hadir ke sekolah, penurunan prestasi akademik dan susah bertahan. Sedangkan dampak jangka panjangnya yakni memperluas kekerasan ke lingkungan rumah dan keluarga, membuat group konflik, kecenderungan terlibat kenakalan dan bahkan tindakan kriminal dan bisa berakibat bunuh diri.
“Jika kita lihat, membully bukan hanya menimbulkan perasaan malu bagi korbannya, namun juga terselip perasaan bahwa kita yang membully ini lebih baik dari padanya,” jelas Fauziah.
Dalam seminar itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM juga mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku perundungan di kalangan pelajar. Menurutnya perundungan bukan hanya terjadi di sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat, tapi di tingkat SD juga sudah terjadi.
Kasat Reskrim menceritakan bahwa di salah satu sekolah setingkat SD yang ada di Kota Padangsidimpuan telah terjadi perilaku perundungan terhadap siswa oleh siswa lainnya dan menurut informasi ada ketua geng di sekolah itu.(a39).