P.SIDIMPUAN (Waspada) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan memberikan pencerahan sekaligus motivasi kepada pengurus Badan Kesejahteraan Masjid ( BKM) untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid demi kemajuan umat Islam.
Pencerahan dan dorongan kepada Pengurus BKM se- Kota P.Sidimpuan agar cerdas dalam mengelola peran dan fungsi Masjid diberikan MUI melalui Muzakarah yang digelar Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat DP MUI P.Sidimpuan di Aula Kantor MUI, Jl.HT.Rizal Nurdin, P.Sidimpuan, Sabtu (26/8).
Kegiatan yang dibuka Ketua DP MUI P.Sidimpuan Ustadz Drs.H.Zulpan Efendi Hasibuan MA dihadiri Bendahara MUI P.Sidimpuan H.Abdurrahim Nasution, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, MUI Padang Sidempuan Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH, BKM dan pengurus MUI Kecamatan.
Ketua MUI P.Sidimpuan yang juga sebagai nara sumber dalam kegiatan itu mengatakan berdasarkan tipologi masjid terdiri dari Masjid Negara yang ditetapkan pemerintah pusat, Masjid Raya ditingkat provinsi, Masjis Agung ditingkat Kabupaten/Kota Masjid Besar di tingkat Kecamatan, Masjid Jadi ditingkat Kelurahan/Desa, Masjid Bersejarah dan Masjid umum.
Selain sebagai tempat beribadah, ucap Ketua MUI, Masjid juga berfungsi sebagai tempat pendidikan, tempat musyawarah, tempat akad nikah dan tempat perlindungan.”Masjid juga berfungsi sebagai fungsi zikir, fungsi pikir dan fungsi sosial,” tuturnya.
Untuk itu, Ketua MUI P.Sidimpuan meminta pengurus BKM agar meningkatkan peran dan fungsi masjid karena masjid memliki penting dalam membina umat dan mengayomi umat. “Disinilah BKM diharapkan berperan aktif meningkatkan peran fan fungsi masjid,” jelas Ustadz Zulpan.
Sejalan dengan yang disampaikan Ketua MUI P.Sidimpuan, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat DP MUI P.Sidempuan Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH sebagai pemateri kedua dalam kegiatan itu menjelaskan pentingnya eksistensi masjid dalam pengembangan masyarakat Islam.
Menurutnya ada lima urgensi eksistensi masjid dalam pengembangan masyarakat Islam yakni wadah pembinaan aqidah, syariah, muamalah dan akhlak mulia, wadah silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah, wadah perwujudan pendidikan islamiyah, wadah pembinaan generasi ‘khoiru ummah’ harapan bangsa serta wadah perjuangan fisik dan fisikhis.
Pada zaman Rasulullah SAW, ungkapnya, masjid berfungsi sebagai sarana ibadah, sarana bermusyawarah, sarana perlindungan sosial, sarana mengatur siasat berjihad dan sarana berdakwah.
Sedangkan implementasi fungsi Masjid dimasa kini dan mendatang sebagai program pelaksanaan ibadah, program bidang pendidikan, program bidang pelayanan, program usaha biaya dan program bidang sarana fisik serta program pengentasan kemiskinan lokal regional dan nasional.
Ketua Panitia Drs.H.Arsyad Tolib Lubis mengatakan peserta Muzakarah Pemberdayaan Multi Fungsi Masjid di Kota Padang Sidempuan merupakan pengurus BKM dari berbagai Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Padang Sidempuan.(a39)