Ketua MUI Padangsidimpuan ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan MA (tengah) foto bersama dengan nara sumber dan peserta Pelatihan Digitalisasi Dakwah, Sabtu (4/11). Waspada/Mohot Lubis.
P.SIDIMPUAN (Waspada): Komisi Informasi dan Komunikasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan beri pelatihan terhadap ustadz dan ustadzah dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berdakwah mengingat teknologi digital lampau menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pelatihan Digitalisasi Dakwah yang digelar di Aula Kantor MUI, Jl.HT.Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan dan dibuka Ketua DP MUI Padangsidimpuan ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan MA, dihadiri Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, MUI Padang Sidempuan Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH.
Dalam memberikan pemahaman dan penggunaan terhadap peserta pelatihan dalam menggunakan teknologi digital dalam berdakwah di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, MUI Padangsidimpuan menghadirkan Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan Dr.Icol Dianto M.Kom.I dan Alexander Pane sebagai pemateri dengan moderator H.Firmansyah Pasaribu SH.
H.Firmansyah Pasaribu yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi, MUI Padangsidimpuan menjelaskan peserta Pelatihan Digitalisasi Dakwah tersebut terdiri dari Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), Ikatan Muballigh Kota Padangsidimpuan (Imkodim), ustadz, ustadzah, MUI Kecamatan dan mahasiswa.

Ketua MUI : Harus Bijak Berdakwah
Ketua MUI Padangsidimpuan ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan MA mengatakan penggunaan teknologi digital sebagai sarana untuk berdakwah sangat penting karena cukup praktis dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan menggunakan ilmu dan teknologi, maka berdakwah lewat media sosial sangat efektif untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.Namun kita harus tetap bijak dalam berdakwah,” kata Ketua MUI Padangsidimpuan.
Menurut ustadz Zulfan, umat islam, terutama ustadz dan ustadzah harus mampu menguasai teknologi digital. “Kalau kita tidak menguasai ilmu dan teknologi, umat Islam tertinggal. Dakwah harus bisa dengan berbasis teknologi,” tuturnya.
Ustadz Zulfan menjelaskan bahwa orang yang datang ke majelis taklim atau pengajian sangat terbatas sehingga media sosial jadi solusinya. “Apabila dakwah disampaikan melalui teknologi, maka jutaan orang dapat mengikutinya.Apalagi jika dikuatkan dengan translate ke bahasa Inggris dan bahasa Arab, tentu makin baik,” ungkapnya.
Dalam menggunakan teknologi digital sebagai sarana dakwah, Ustadz Zulfan mengingatkan agar cerdas dan hati hati dalam menggunakannya sebagai setelah di upload, maka tidak bisa dihapus dan jika dihapus pasti jejak digitalnya masih ada.
Dr.Icol Dianto M.Kom.I sebagai pertama menjelaskan bahwa dakwah itu terdiri dari dakwah konvensional, dakwah profesional, dakwah Internasional, dakwah digital dan dakwah kontemporer.
Sedangkan digitalisasi dakwah terdiri televisi dakwah, radio dakwah, website dakwah dan media sosial dakwah. “Perkembangan itu mendorong Dakwah untuk mampu memanfaatkan teknologi media untuk memperluas jangkauan dakwah, dan mengefektifkan pencapaian tujuan dakwah,” katanya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, ucapnya sesuai dengan Surah Ar Rahman ayat 33 yang artinya wahai jamaah jin dan manusia, jika sanggup menembus penjuru langit dan bumi lintasilah, kamu tidak akan sanggup kecuali dengan kekuatan.
Alexander Pane sebagai Nara sumber kedua menjelaskan tentang tata cara pembuatan video sekaligus tata cara meng-upload ke YouTube sekaligus melakukan uji coba pembuatan konten yang diupload ke YouTube. (a39).