P.SIDIMPUAN (Waspada): Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Sosial, DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan menggelar Muzakarah Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Pemanfaatan Lingkungan Sekitar di Aula Kantor MUI, Jl. HT. Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Sabtu (11/11).
Muzakarah tersebut dibuka Ketua Umum DP MUI Padangsidimpuan Drs.Zulfan Efendi Hasibuan MA diwakili Wakil Ketua Umum Dr. Zul Anwar Azim Harahap, MA, dihadiri Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, MUI Padang Sidempuan Drs. H. Syahid Muammar Pulungan SH, alim ulama dan Pengurus MUI Kecamatan.
Dalam memberikan pencerahan dan motivasi kepada masyarakat agar cerdas dalam memanfaatkan potensi lingkungan sekitar dalam konteks pemberdayaan ekonomi umat, MUI Padangsidimpuan menghadirkan Dr Hamdan Hasibuan, MPd dan Zainal Efendi Rambe SPi sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Umum DP MUI Kota Padangsidimpuan Dr. Zul Anwar Azim Harahap, MA mengatakan pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan lingkungan disekitar kita sangat dianjurkan sesuai dengan ajaran agama Islam yakni ihyaaul mawat (menghidupkan tanah mati).
Menghidupkan tanah mati, ucap Dr Zul Anwar memiliki makna bahwa, pekarangan atau tanah kosong idealnya ditanami dengan tumbuhan yang menghasilkan.” Tanah wakaf juga boleh ditanami, namun tidak untuk kepentingan pribadi, seperti hasilnya setengah untuk kepentingan umat atau masjid,” tuturnya.
Menurutnya, pemanfaatan lahan kosong termasuk pekarangan rumah untuk dikelola menjadi lahan yang menghasilkan merupakan ciri masyarakat yang memiliki kemandirian dalam menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dr. Hamdan Hasibuan sebagai pemateri pertamanya dengan moderator Romi Iskandar Rambe SH menjelaskan tentang perekonomian umat dilakukan untuk memperkuat umat Islam. “Konsep ekonomi Rasulullah SAW yakni sangat menghargai harga yang dibentuk oleh mekanisme pasar sebagai harga yang adil,” katanya.
Sedangkan perilaku yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbisnis, ujar Dr. Hamdan, selalu memberikan petunjuk atau cara dalam melakukan perdagangan dengan benar dan profesional. “Ajaran agama Islam telah memberi tuntunan pada umat bagaimana aturan jual beli,” jelas Hamdan.
Zainal Efendi Rambe SPi sebagai pemateri kedua menjelaskan tentang upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui penanaman hidroponik dan pemanfaatan lahan pekarangan karena tanaman hidroponik cukup mudah dan menguntungkan.
Ketua Panitia Muzakarah, Drs Arsyad Thalib Lubis mengatakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pencerahan dan motivasi kepada masyarakat agar memiliki kemandirian dalam memberi penguatan terhadap ekonomi umat sangat penting mengingat kekuatan ekonomi umat sangat mempengaruhi masa depan umat Islam.(a39)