Scroll Untuk Membaca

Sumut

MUI P.Sidimpuan Beri Pencerahan Agar Kaum Perempuan Cerdas Berpolitik

Ketua BPH UM-Tapsel Dr.Muksana Pasaribu MA foto bersama dengan peserta seminar Peran Perempuan Dalam Dunia Politik Menurut Pandangan Islam di Aula Kantor MUI P.Sidimpuan, Sabtu (2/9).Waspada/Mohot Lubis.
Ketua BPH UM-Tapsel Dr.Muksana Pasaribu MA foto bersama dengan peserta seminar Peran Perempuan Dalam Dunia Politik Menurut Pandangan Islam di Aula Kantor MUI P.Sidimpuan, Sabtu (2/9).Waspada/Mohot Lubis.

P. SIDIMPUAN (Waspada) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan beri pencerahan kepada kaum perempuan agar cerdas dalan memahami politik mengingat peran perempuan dalam dunia politik sangat penting.

Pencerahan terhadap kaum perempuan agar cerdas memahami politik diberikan MUI P.Sidimpuan melalui seminar ‘Peran Perempuan Dalam Dunia Politik Menurut Pandangan Islam’ yang digelar Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga DP MUI P.Sidimpuan, Sabtu (2/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MUI P.Sidimpuan Beri Pencerahan Agar Kaum Perempuan Cerdas Berpolitik

IKLAN

Seminar yang digelar di Aula Kantor MUI, Jl.HT.Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan dibuka Ketua DP MUI Padangsidimpuan ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan MA bertujuan untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya peran perempuan dalam dunia politik.

MUI P.Sidimpuan Beri Pencerahan Agar Kaum Perempuan Cerdas Berpolitik
Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga DP MUI P.Sidimpuan, Dra.Tikholija Harahap saat memberikan sambutan pada pembukaan seminar Peran Perempuan Dalam Dunia Politik Menurut Pandangan Islam di Aula Kantor MUI P.Sidimpuan, Sabtu (2/9).Waspada/Mohot Lubis.

Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga DP MUI P.Sidimpuan, Dra.Tikholija Harahap mengatakan penguatan pemahaman kaum perempuan agar cerdas dalam memahami politik sesuai dengan ajaran Agama Islam sangat penting karena kecerdasan perempuan dalam politik dapat menentukan masa depan agama, bangsa dan negara.

Dijelaskan, untuk memberikan pemahaman tersebut, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga DP MUI P.Sidimpuan menghadirkan Ketua BPH UM-Tapsel Dr.Muksana Pasaribu MA dan ustadz Yasir Arafat Nasution LC MA sebagai pembicara.

Sedangkan peserta seminar terdiri dari Gabungan Organisasi Wanita P.Sidimpuan, Pengajian Akbar P.Sidimpuan, BKM P.Sidimpuan, Muslimat NU, Aisyiyah. utusan MUI kecamatan.

Ketua BPH UM-Tapsel Dr.Muksana Pasaribu MA sebagai pemateri pertama menjelaskan tujuan politik dalam Islam adalah untuk menjaga syariat Islam dan umat. Untuk mengimplementasikan tujuan politik itu, kaum perempuan harus cerdas berpolitik.

Dalam hal tertentu, ucapnya laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahal ayat 97 yang artinya ‘barang siapa yang mengerjakan amala saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami balasan kepada mereka pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereke kerjakan’.

Dr.Muksana Pasaribu yang pernah menjabat Rektor UM-Tapsel dua periode menjelaskan faktor yang memberi peluang bagi perempuan untuk mengikuti peran partisipasi politik yakni tingkat pendidikan, trend politik nasional dan pemimpin perempuan.

Menurutnya, kaum perempuan cerdas dalam berpolitik peningkatan partisipasi perempuan dalam politik menjadi satu kekuatan dalam menentukan masa depan agama Islam, bangsa dan negara.

Pengurus MUI P.Sidimpuan, ustadz Yasir Arafat Nasution LC MA sebagai pemateri kedua menegaskan tujuan berpolitik dalam Islam bukan semata untuk meraih kekuasaan, tapi ria’yah asy-syu’un al-ummah (mengatur urusan umat).

“Berarti tujuan politik dalam Islam menjamin seluruh permasalahan umat diselesaikan dengan aturan Allah. Berpolitik menjadi hak dan kewajiban, termasuk seluruh umat Islam, termasuk kaum perempuan,” tuturnya.

Menurut Hazna Alifah, ungkapnya terdapat beberapa fatwa dari sebagian ulama yang memberikan ruang penuh kepada perempuan untuk menjadi pemimpin negara dan khilafah tanpa ada batasan.

“Seperti pendapat Mustofa as-Sibai bahwa kedudukan wanita dalam sistim politik sama halnya dengan kaum perempuan, karema dalam masalah politik, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama.Namun disisi lain, ada yang berpendapat bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin baik dalam ruang lingkup kecil maupun besar,” jelas ustadz Yasir.

Perbedaan pendapat mayoritas ulama salaf dengan ulama kontemporer, paparnya bukanlah artinya saling menyalahkan.”Karena perbedaan situasi dan kondisi sehingga berbeda pula memahami nash-nash yang ada sebagaimana diisyaratkan dalam kaedah usul yang artinya hukum itu bisa berubah karena situasi dan kondisi,” kata ustadz Yasir.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE