Scroll Untuk Membaca

Sumut

Muhammadiyah Deliserdang : Tegas Tindak Peneliti BRIN

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kab. Deliserdang berharap pihak Kepolisian menindak tegas dengan memproses hukum terhadap dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin terkait ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Adapun permintaan itu buntut dari pernyataan keduanya yang dinilai memuat Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam komentar Facebook.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muhammadiyah Deliserdang : Tegas Tindak Peneliti BRIN

IKLAN

“Kami menyesalkan ada komentar-komentar yang ngak pantas begitu dan saya berharap APH (Polisi) tegas dalam hal ini,” kata Ketua Majelis Wakaf dan Keharta Bendaan PDM Deliserdang Bayu Sumantri Agung kepada Waspada, Rabu (26/4).

Bayu yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang itu, mengungkapkan selain menyesalkan tindakan dua peneliti BRIN tersebut. Dia juga sangat mengecam apa yang dilakukan keduanya, terlebih keduanya bekerja di lembaga Pemerintah sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang justru membuat kegaduhan.

“Untuk itu kita juga meminta mereka untuk dipecat tidak hormat sebagai pegawai ASN,” tegas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Deliserdang itu.

Sementara sebelumnya sebagai informasi komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.

Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.

“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,” tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!” tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE