KISARAN (Waspada): Untuk memperpendek birokrasi masyarakat, Pemkab Asahan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan akan uji coba pada 10 Maret ini, dan sedikitnya 12 instansi pelayanan publik sudah melakukan tanda tangan kerjasama.
“MPP Asahan ini akan melakukan uji coba pelayanan pada 10 Maret untuk melayani kebutuhan birokrasi masyarakat Asahan,” jelas Kadis Kominfo Kab Asahan Syamsuddin, saat berbincang dengan Waspada, Kamis (2/3).
Untuk jadwal, kata Syamsuddin, selain uji coba, akan dilakukan soft launching pada HUT Kab Asahan, tepatnya 15 Maret, dan untuk peresmian nantinya direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Mei atau Juni.
“MPP Asahan ini merupakan ke-2 di Sumut setelah Kota Tebing Tinggi, dan diharapkan dengan adanya MPP ini bisa mempermudah pelayanan masyarakat di Asahan, karena berada di satu titik,” jelas Syamsuddin.
Sebelumnya, Bupati Asahan Surya, saat penandatanganan kerjasama 12 instansi di gedung MPP Asahan, Rabu (1/3) menerangkan Pemkab Asahan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, salah satunya dengan penyelenggaraan MPP. Hal ini diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Menteri PAN-RB dengan Bupati Asahan pada 10 Maret 2020 lalu di Jakarta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan MPP di Asahan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2020.
“Selanjutnya konsep MPP ini ditawarkan sebagai salah satu solusi bentuk pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pusat maupun daerah. Pelayanan yang diberikan oleh kementerian lembaga pemerintah daerah BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat,” jelas Bupati.
MPP dapat mendorong perubahan tata kelola Pemerintahan, lanjut Bupati, agar dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dengan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, kenyamanan, kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global serta memberikan kemudahan berusaha di Kab Asahan.
“Masyarakat dapat mengurus berbagai macam perizinan dan non perizinan antara lain KTP, Pendaftaran Haji, Sertifikat tanah, Pembuatan dokumen paspor, perpanjangan SIM pembayaran pajak serta pelayanan lainnya kepada masyarakat hanya datang di MPP”, jelasnya.
Sedangkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kab Asahan Darwin, 12 instansi yang melakukan kerjasama di MPP diantaranya Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kantor Kemenag Asahan, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapedasu Samsat Kisaran, PT Taspen Kantor Utama Cabang Medan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, PT Bank Sumut Cabang Kisaran, PT Bank BRI Cabang Kisaran. (a02/a19/a20).