Scroll Untuk Membaca

Sumut

Modus Rekatkan Sabu Di Paha, Calon Penumpang Ditangkap Di KNIA

Modus Rekatkan Sabu Di Paha, Calon Penumpang Ditangkap Di KNIA

DELISERDANG (Waspada): Ada-ada saja modus penyelundupan narkotika.Kali ini, barang terlarang berupa bungkusan berisi sabu-sabu direkatkan di selangkangan paha. Namun aksi calon penumpang pesawat itu terendus petugas di KNIA Senin (8/4/2024) sekira pukul 07:30.

Adalah AS, 28, warga Dusun V Tgk Marzuki Desa Meunasah Paton Labu Kecamatan T Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, ‘pemainnya’.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Modus Rekatkan Sabu Di Paha, Calon Penumpang Ditangkap Di KNIA

IKLAN

Dari bagian selangkangan calon penumpang pesawat tujuan Bandara Soekarno Hatta (CGK) di Jakarta, ditemukan bungkusan berisi narkotika jenis sabu seberat 353 gram.

Informasi diperoleh, saat AS menjalani pemeriksaan barang dan badan di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), petugas Avsec pemeriksa mencurigai adanya sesuatu yang menonjol di balik celana yang dikenakannya.

Modus Rekatkan Sabu Di Paha, Calon Penumpang Ditangkap Di KNIA

Selanjutnya AS dibawa ke ruang khusus pemeriksaan dan menyuruh untuk membuka semua pakaiannya, serta menemukan bungkusan plastik transparan yang direkatkan dengan lakban warna putih di bagian selangkangannya.

Selain itu diamankan, tas ransel warna hitam berisi pakaian, boarding pass, KTP, KIS, handphone, jam tangan dan dompet berisi sejumlah uang tunai, milik AS.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec KNIA menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Polda Sumut. (a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE