Scroll Untuk Membaca

Sumut

Misterius, Pembangunan Lapas Panyabungan Rp32 Miliar

Misterius, Pembangunan Lapas Panyabungan Rp32 Miliar
Pembangunan pengembangan Lapas Kelas II B Panyabungan Rp32 miliar. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Pembangunan pengembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan seperti misterius, informasi malah seperti tertutup.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan belum menerima adanya informasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Misterius, Pembangunan Lapas Panyabungan Rp32 Miliar

IKLAN

Demikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Dedek Ispensyah Siregar kepada wartawan, Selasa (5/9).

Dedek mengungkapkan, terkait adanya pembangunan atau pengembangan Lapas Panyabungan pihaknya belum ada mendapatkan informasi. Padahal, sebutnya, proyek dengan nilai total Rp32 miliar ini cukup berpotensi memberi pemasukan untuk kas daerah Kab. Madina melalui pajak penggunaan material.

“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas informasi terkait pembangunan lapas ini. Secepatnya kami akan menyurati kontraktor pembangunannya,” ujarnya

Dijelaskannya, proyek pembangunan atau pengembangan Lapas Panyabungan ini merupakan potensi penerimaan atau masuknya PAD dari pajak MBLB yang akan mereka gunakan.

Dari informasi dan data dihimpun wartawan, Lapas Kelas II B Panyabungan tahun 2023 ini mendapatkan proyek pengembangan dan pembangunan gedung. Dana itu berasal dari dana APBN Kementerian Hukum dan HAM.

Dari data LPSE Kementerian Hukum dan HAM, dana yang dianggarkan untuk pengembangan dan pembangunan gedung di Lapas Panyabungan Rp32 miliar dengan masa kerja 180 hari kalender.

Adapun kontraktor pelaksana pembangunan ini PT US beralamat di Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Terkait hal ini pihak pelaksana pembangunan di Lapas Panyabungan belum juga dapat dikonfirmasi. Bahkan terlihat progres pembangunan sudah tahap pasang pemancangan dan pengecoran pondasi bangunan. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE