SAMOSIR (Waspada): Wakil Ketua DPRD Samosir menyebut adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Samosir meminta uang sebesar Rp250 juta untuk menghadiri rapat paripurna Perubahan-APBD tahun anggaran (TA) 2024.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon kepada Waspada setelah menerima aspirasi dari beberapa honorer Kabupaten Samosir, Rabu (2/10) di Kantor DPRD Samosir.
“Ini saya tegaskan kembali, bahwa benar ada oknum anggota DPRD Samosir yang meminta uang sebesar 250 juta rupiah untuk hadir dalam rapat paripurna P-APBD tahun anggaran 2024. Tapi terkait nama oknum atau inisial ini masih saya rahasiakan,” ungkap Nasip.
Dijelaskannya, beberapa anggota DPRD Samosir yang tidak hadir diantaranya, dari Fraksi PDIP Siska Ambarita, Durcan Nainggolan, Philipus Pandiangan, Pardon Lumban Raja, Juliman Hutabalian. Sedangkan dari Fraksi NasDem Jonner Simbolon, dan dari Fraksi Gerindra Nurmerita Sitorus.
“Saya juga mendengar, adanya isu anggota DPRD Samosir dari koalisi Vantas ada juga yang menyeberang dan sengaja untuk tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD,” bebernya.
Nasip menambahkan, persoalan muatan perubahaan APBD adalah terbuka untuk umum. Awalnya Ketua DPRD dan 4 anggota DPRD dari Fraksi PDIP telah ikut sebagai anggota Banggar. “Maka itu, seluruh isi atau muatan perubahan APBD ini pasti mereka tahu bahkan sudah menyetujui,” jelas Nasip.(cvs)