LABUHANRUKU (Waspada): Petugas Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melukan razia/penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (5/6).
Dalam aksi penggeledahan terhadap dua kamar secara acak blok tiga Jamrud dan delapan Safir ini petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas maupun kamar hunian WBP berupa gunting, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, handphone dan lain-lain.
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ziko ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba baik di Lapas maupun Rutan.

“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas”, ucapnya.
Sebelum pelaksanaan razia, lanjut Ziko telah memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada serta mengajak untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
“Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif dapat mengubah mindset ke arah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah”, terangnya.(a.18)