Scroll Untuk Membaca

Sumut

Minggu Depan, 254 Pj Kades Di Madina Ditetapkan

Minggu Depan, 254 Pj Kades Di Madina Ditetapkan
Ahmad Meinul Lubis, Kepala Dinas PMD Madina. Waspada.id/Ist

PANYABUNGAN (Waspada): Proses penetapan 254 penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Mandailing Natal (Madina) segera selesai.

“Insya Allah, penetapan 254 Pj Kades di Madina ditetapkan minggu depan, nanti disampaikan kepada bersangkutan dan diumumkan ke publik,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Ahmad Meinul Lubis di Panyabungan, Selasa (21/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Minggu Depan, 254 Pj Kades Di Madina Ditetapkan

IKLAN

Dijelaskannya, Kades masa jabatannya berakhir 13 dan 17 Februari 2023, kemudian dilakukan proses demi proses untuk menetapkan Pj Kades di Madina. Sesuai aturan, Pj Kades berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Madina.

“Kita berharap, Pj Kades segera melakukan konsolidasi di desa. Keberadaan Pj Kades diharap membantu melaksanakan tugas pemerintah daerah di desa,” ujar Ahmad Meinul Lubis.

Sedangkan jabatan Kades lowong diisi pelaksana tugas harian (Plh) Kades beberapa hari ke depan, sampai Pj Kades ditetapkan, paling lama 20 hari.

Dia berharap, Pj Kades akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, menjadi motor untuk lebih menggerakkan pembangunan di desa.

“Pj Kades kita harap mentransfer ilmu di desa, kemudian menciptakan perubahan dan kemajuan di desa,” ujar Ahmad Meinul Lubis. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE