Miliki Sabu, Seorang Residivis Diringkus Dari Terminal Sibolga

  • Bagikan
Miliki Sabu, Seorang Residivis Diringkus Dari Terminal Sibolga

AKH, 28, warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah ditahan karena menyalahgunakan narkotika jemis Sabu. Waspada/ist

SIBOLGA (Waspada) :Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga meringkus seorang residivis karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Residivis yang diringkus itu inisial AKH, 28, warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (25/1).

“AKH diringkus di kawasan Terminal Kota Sibolga.pada hari Jumat (24/1) sekitar pukul 22.35 WIB,” kata AKP Rahmad R. Hutagaol.

Rahmat mengatakan, bahwa penangkapan AKH tersebut dilakukan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang laki-laki diduga membawa, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Rahmat, lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di lokasi, Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial AKH, 28, warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Rahmat Hutagaol.

“AKH yang tercatat sebagai residivis ini pun langsung diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap AKH, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang berisi serbuk kristal yang diduga Sabu dengan berat bruto 5,0 gram.

Selain itu, turut juga diamankan 1 unit telepon genggam Android merk Oppo dan 1 kotak rokok Union yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

“Saat ini AKH sudah ditahan bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Hingga saat ini, penyidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut. Polisi juga akan mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tutupnya.(chp)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *