Scroll Untuk Membaca

Sumut

Miliki 17 Paket Sabu, Warga Deliserdang Digrebek Massa Di Paluta

Warga Paluta serahkan oknum pengedar dan pemilik sabu-sabu ke Polsek Padangbolak. (Waspada/Ist)
Warga Paluta serahkan oknum pengedar dan pemilik sabu-sabu ke Polsek Padangbolak. (Waspada/Ist)

PALUTA (Waspada): S, warga Kabupaten Deli Serdang pemilik 17 paket sabu-sabu, digrebek massa dan Polisi di salah satu gubuk kebun kelapa sawit wilayah Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara.

Namun tersangka tidak serta merta ditemukan dalam penggrebekan itu. Tetapi setelah keesokan paginya saat bersembunyi di balutan tanaman merambat jenis kacang-kacangan yang biasa ditanam di pinggir perkebunan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Miliki 17 Paket Sabu, Warga Deliserdang Digrebek Massa Di Paluta

IKLAN

Kapolres Tapanuli Selatan yang wilayah hukumnya termasuk Kabupaten Paluta, AKBP Yasir Ahmadi, mengatakan itu melalui Kapolsek Padangbolak AKP Harun kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Disebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga akan peredaran narkotika di Desa Simangambat Jae. Pada Sabtu (16/3/2024) mereka melaporkannya ke Bripka Habidin Saleh Rambe.

Personel Polsubsektor Simangambat ini meminta warga untuk bersama-sama melakukan penangkapan, apabila mengetahui darimana dan siapa oknum yang kerap mengedarkan sabu-sabu itu.

Malam harinya, 10 warga dan Bripka Habidin melakukan pengintaian dan penggrebekan salah satu gubuk kebun yang disebut-sebut sebagai tempat tinggalnya pengedar sabu itu. Sayangnya, orang yang diintai berhasil melarikan diri.

Saat pengejaran, warga melihat S membuang sesuatu dan setelah diperiksa ternyata dompet berisi 17 paket kecil sabu-sabu. Sayangnya, orang yang dikejar berhasil melarikan diri dan bersembunyi.

Karena suasana gelap di bawah kebun sawit, warga yang memperkirakan S masih di sekitar lokasi memilih tetap bertahan di sana. Begitu hari terang, mereka lakukan pencarian dan menemukan S bersembunyi di balutan tanaman rambat di pinggir kebun.

Kepada warga dan Polisi, tersangka S mengakui bahwa dompet berisi17 paket kecil sabu-sabu itu adalah miliknya. Sengaja ia buang pada saat melarikan diri dari kejaran massa dan Polisi.

“Warga dan personel Polsubsektor Simangambat telah menyerahkan tersangka dan barang bukti 17 paket kecil sabu ke kita. Saat ini sedang dalam proses penanganan hukum,” jelas Kapolsek Padangbolak. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE