Meski HET Dicabut, Migor Di Tebingtinggi Masih Langka

  • Bagikan

TEBINGTINGGI (Waspada): Meskipun pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) kemasan, masyarakat tetap mengeluh minyak goreng langka, Kamis (17/3).

Salah seorang staf Indomaret, di Jalan Ahmad Yani, Kel Durian, Kec Bajenis, Tebingtinggi, Iksan kepada Waspada.id mengatakan bahwasanya naiknya minyak goreng terjadi sejak Kamis (16/3) pukul 00:00. Sebelumnya HET minyak goreng 1 liter adalah Rp14 ribu saat ini harga sudah mencapai Rp24 ribu.

” Sekitar pukul 00:00 manajemen Indomaret secara serentak mengumumkan bahwasanya harga minyak goreng naik. Yang sebelumnya harga minyak goreng ukuran 1 liter Rp14 ribu kini naik menjadi Rp24 ribu sedangkan untuk minyak goreng ukuran 2 liter yang sebelumnya harga Rp27 ribu kini naik menjadi Rp48.300. Dan untuk pembelian minyak goreng hanya kita berikan 1 orang 1 bungkus”, kata Iksan.

Di lokasi lain, tepatnya di Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, Kel Badak Bejuang, Kec Tebingtinggi Kota, Waspada.id juga tidak mendapati adanya minyak goreng di sana. Dan terlihat juga bahwasanya HET telah dicabut.

Ketika disinggung Waspada.id, kapan minyak goreng ini akan tersedia kembali di toko mereka, pegawai toko mengatakan besok atau lusa minyak goreng sudah bisa didapati kembali.

Seorang pedagang nasi padang, Nila Pempiana, 51, mengatakan bahwasanya dirinya sangat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng, baik itu yang curah maupun yang kemasan.

” Saya selaku pedagang nasi Padang mengaku sangat bingung dimana harus membeli minyak goreng, karena saya membutuhkan banyak minyak goreng untuk berjualan, tau sendiri lah kalau pun ada di toko dijual minyak goreng uda pasti dijatah 1 orang 1, mana lah cukup untuk kami pedagang. Jadi saya bermohon agar pemerintah mendengar keluhan dari masyarakatnya ini”, kata Nila Pempiana.

Sementara itu menanggapi tentang pencabutan HET minyak goreng dan langkanya minyak goreng di supermarket, Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi, Zahidin mengatakan benar bahwa pemerintah telah mencabut HET pada minyak goreng sejak hari ini.

” Sejak pukul 00:00 malam tadi secara resmi pemerintah telah mencabut HET untuk minyak goreng curah, yang sebelumnya harga Rp14.000 saat ini harganya mencapai Rp15.500 sedangkan untuk minyak goreng kemasan pemerintah tidak ada mencabut HET, namun perusahaan diminta mengikuti harga pasar. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Perdagangan nomor 09 Tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium”, kata Zahidin.

Meskipun demikian sesuai instruksi Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, Dinas Perdagangan akan berusaha menggandeng pengusaha minyak goreng yang ada di Kota Tebingtinggi agar bisa selalu membuat operasi pasar minyak goreng dengan harga yang tidak terlalu mahal.(a04/a37)

Keterangan foto : Rak minyak goreng di Indomaret Kota Tebingtinggi yang terlihat kosong. Waspada/Kristian Brahmana

  • Bagikan