Merasa Dizalimi, Puluhan Perangkat Desa Unjuk Rasa

  • Bagikan
Perangkat desa dan masyarakat Kecamatan Ulu Barumun, menggelar aksi unjuk rasa meminta keadilan atas pemberhentian sepihak yang mereka alami. Kamis (13/4) (Waspada/Muhammad Satio)
Perangkat desa dan masyarakat Kecamatan Ulu Barumun, menggelar aksi unjuk rasa meminta keadilan atas pemberhentian sepihak yang mereka alami. Kamis (13/4) (Waspada/Muhammad Satio)

PALAS (Waspada): Puluhan perangkat desa dan masyarakat Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa meminta keadilan atas pemberhentian sepihak yang mereka alami sebagai perangkat desa di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD), Kamis (13/4)

Informasi Waspada peroleh, perangkat desa tersebut berasal dari desa Pagaran Batu, desa Tanjung, desa Pintu Padang, desa Sibual-buali dan desa Paringgonan Julu.

Merasa Dizalimi, Puluhan Perangkat Desa Unjuk Rasa

Dimana, kelima Kepala Desa (Kades) itu telah memberhentikan perangkatnya tidak sesuai Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Begitu juga dinilai telah mengangkangi peraturan bupati Palas nomor 10 tahun 2020 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan teknis pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Kebijakan sewenang-wenang Kades ini telah menzholimi kami,” ucap Fereddy dalam orasinya.

Freddy menambahkan, bahkan Plt Camat Ulu Barumun sengaja memberikan rekomendasi pemberhentian secara serentak dan seluruhnya terhadap perangkat desa di lima desa itu tanpa ada kesesuaian dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, mereka meminta Kadis PMD Palas untuk segera mengambil keputusan atas kesewenangan lima Kades dan Plt Camat Ulu Barumun. Kemudian, meminta Kades PMD membatalkan rekomendasi pemberhentian terhadap seluruh perangkat desa oleh Plt Camat Ulu Barumun, serta surat keputusan pemberhentian terhadap seluruh perangkat desa.

Merasa Dizalimi, Puluhan Perangkat Desa Unjuk Rasa

Kemudian, meminta Plt Bupati Palas agar mengevaluasi kinerja Plt Camat Ulu Barumun bahkan jika perlu diberhentikan dari jabatannya begitu juga dengan kelima Kades tersebut yang dinilai telah berbuat zhalim.

Pantauan Waspada, dalam aksi unjuk rasa masyarakat tersebut di halaman kantor PMD maupun kantor Bupati Palas tidak satupun pejabat yang menjumpai pengunjuk rasa.

Sebelum membubarkan diri, massa berjanji akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi bila aspirasi mereka tidak ditanggapi. (CMS)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *