SIBUHUAN (Waspada): Menyusul kisruh Pemerintahan Kabupaten Padanglawas, hingga membuat kesan terjadi dualisme kepemimpinan di Padanglawas, sehingga membuat program dan agenda pemerintahan terganggu.
Hal itu diungkapkan DPRD Kabupaten Padanglawas saat menerima unjuk rasa damai Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Padanglawas (Palas), Senin (20/3).
Dalam unjuk rasa itu DPD IPK Palas mendesak DPRD segera menyikapi kisruh Pemerintahan Kabupaten Padanglawas dan segera mengambil sikap agar kisruh segera berakhir.
Selain itu DPRD juga diminta mendesak Polres Padanglawas agar segera menindaklanjuti kasus pengrusakan di kantor Bupati Padanglawas, sesuai LP Nomor: STPLP/B/43/II/2023/SPKT/ Palas/ SU tertanggal 27 Februari 2023.
Begitu juga dengan Laporan Polisi Nomor: LP/58/III/2023/SPKT/ PALAS/SU tanggal 13 Maret 2023 terkait perusakan Kantor BPKAD Kabupaten Padanglawas.

Ketua DPRD Padanglawas, Amran Pikal Siregar menyatakan siap menindaklanjuti apa yang menjadi pernyataan sikap yang disampaikan DPD IPK Palas dan akan meminta pendapat fraksi-fraksi terkait pengajuan hak interpelasi.
Sementara yang berkaitan penegakan hukum, terkait pengrusakan fasilitas pemerintah, akan diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, Polres Padanglawas.
Sementara fraksi yang telah siap untuk mengajukan hak interpelasi, termasuk dari Fraksi Partai Demokrat yang disampikan langsung Ketua DPD Demokrat Palas, M. Dayan Hasibuan.
Dan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Luat Hasibuan. Sebelumnya dari Fraksi Perjuangan Pembangunan sudah lebih dulu menyampaikan kesiapan mengajukan hak interpelasi.
Sedang H. Puli Parisan Lubis dari PKS yang bergabung dengan Fraksi Nasional Sejahtera, secara pribadi siap mendukung hak interpelasi.
Hal senada juga disampaikan H. Bakharuddin Daulay, Anggota DPRD dari PKPI yang bergabung dengan Fraksi Partai Hanura. (a30/C)