PALAS (Waspada): Personel Sat Resnarkoba Polres Padanglawas (Palas) yang menyamar berhasil meringkus MSP, 29, seorang penjual narkotika jenis sabu-sabu di Desa Hutaraja Tinggi, Kec Hutaraja Tinggi, Senin (2/9).
Kapolres Palas Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH, didampingi KBO Narkoba, Ipda Eben Pakpahan, Selasa (3/9) kepada Wartawan mengatakan, MSP, merupakan warga Desa Hutaraja Tinggi yang telah lama menjadi penjual narkoba dan tidak berkutik saat bertransaksi dengan anggota yang telah menyamar sebagai pembeli.
Ia menyampaikan, keberhasilan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dan khawatir atas peredaran barang haram narkoba di wilayah itu.
Berdasarkan informasi itu, personel Sat Resnarkoba langsung diterjunkan ke lokasi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Kemudian, saat hendak bertransaksi pelaku yang menunjukkan Narkoba jenis sabu-sabu itu langsung ditangkap Anggota Polri yang menyamar tersebut.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Palas untuk proses selanjutnya sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (CMS)